WE Online, Batusangkar - Dwi Soetjipto dianugerahi gelar sangsako adat Tuanku Besar Tumenggung Diraja oleh Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror, Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Mudo Mahkota Alam, Minggu (22/3/2015).
Penganugerahan gelar kepada Direktur Utama Pertamina itu dilaksanakan di Istano Silinduang Bulan Pagaruyung, Kabupatan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (22/3/2015).
Istri Dwi Soetjipto, Ny. Handini, juga diberi gelar sangsako adat, Puan Puti.?Sultan Taufiq Thaib menjelaskan bahwa pemberian gelar sangsako adat diberikan kepada Dwi Soetjipto karena ketokohannya.?Sebelum menjabat sebagai Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto pernah menjabat sebagai Dirut PT Semen Padang.
Semasa memangku jabatan Dirut PT Semen Padang, Dwi Soetjipto telah banyak memberikan kontribusi terhadap pembangunan Sumbar. Tidak saja yang bernilai ekonomis, tetapi juga telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan budaya dan kemajuan berbagai cabang olahraga, seperti silat.
Perseroan Terbatas Semen Padang telah banyak dana corporate social responsibility (CSR) yang dicurahkan kepada pengusaha ekonomi lemah, kecil, dan menengah di Sumbar. Hal ini telah mendorong perrtumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Minangkabau.
Hadir pada acara tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Muslim Kasim, Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe, Wabup Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit, Dirut PT Semen Padang Benni Wendry, dan tokoh lainnya.
Taufiq Thaib mengatakan pemberian gelar sangsako adat kepada para tokoh itu karena mereka memiliki perhatian terhadap adat dan budaya Minangkabau Sumatera Barat, serta memiliki integritas dan konsisten di bidangnya masing-masing.
Taufiq menyebut gelar adat itu diberikan setelah diputuskan dalam rapat dari Lembaga Tertinggi Pucuk Adat Alam Minangkabau yang terdiri atas ratusan kerajaan sapiah balahan, kuduangkarata, kapakradai, dan timbangpacahan yang terdapat di Nusantara dan negara tetangga.
Taufiq menjelaskan terdapat tiga jenis gelar adat di Minangkabau, yang berbeda sifat, yang berhak memakai, dan cara pengunaannya, yakni gala mudo (gelar muda), gala sako (gelar pusaka kaum), dan gala sangsako (gelar kehormatan).
Gala sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara, serta bermanfaat bagi warga Minangkabau.
Yang berhak memberi gelar sangsako adalah limbago adat Pucuak Adat Kerajaan Pagaruyung, Pucuak Adat Kerajaan Sapiah Balahan, dan datuak/pangulu kaum.
Gala sangsako hanya boleh dipakai si penerima penghargaan, tidak dapat diturunkan kepada anak atau kemanakan. Apabila yang menerima meninggal dunia, gala kembali kedalam aluang petibunian.?Dalam istilah adat disebut "sahabih kuciang sahabih ngeong" yang artinya kalau kucingnya habis (mati) maka tidak akan mengeong lagi.
Beberapa tokoh nasional yang sudah diberikan gelar sangsako adata, seperti Sri Sultan Hamengkubuwono X, Megawati Soekarnoputri, Soesilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono, Zulkifli Nurdin, Alex Nudin, Syahrial Oesman, Anwar Nasution, Syamsul Ma'arif, Hasan Basri Agus, dan Irman Gusman. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: