Anggota DPR Komisi XI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan sistem pencatatan utang negara yang dinilai belum memperhitungkan berbagai risiko. Menurutnya, pemerintah perlu memperbaiki pencatatan dan melakukan manajemen risiko gagal bayar.
Salah satu yang ia sorot adalah sistem pembayaran dana pensiun yang masih berisiko. Menurut Misbakhun, negara belum melakukan pencadangan dana dan hanya mencadangkan kewajiban yang jatuh tempo.
“Kalau tidak disiapkan mekanismenya, akan membebani APBN terus. Harusnya dana pensiun dialokasikan oleh orang yang produktif, dipupuk dari sana, dan dibayarkan saat pensiun,” kata Misbakhun dalam diskusi Utang dan Implikasinya, Selasa (6/6/2023) malam.
Baca Juga: Anggota DPR Nilai Indonesia Perlu Perbaiki Sistem Pencatatan Utang
Anggota fraksi Partai Golongan Karya ini menyebut dengan sistem yang ada saat ini, jika terjadi gagal bayar di masa depan, akan membebani APBN. Contohnya adalah kasus Jiwasraya yang kerugiannya memengaruhi APBN.
“Harus diubah konstruksinya (dana pensiun). Metode bayarnya apa, perhitungannya seperti apa, ASN pusat seperti apa, daerah seperti apa, kemudian TNI/POLRI seperti apa. Ini mengubah, overhaul secara besar-besaran cara kita menghitung pensiun,” ujar Misbakhun.
Dia menyebut bahwa DPR sudah mengusulkan hal ini pada pemerintah. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil keputusan untuk memperbaiki cara pencatatan untuk mempermudah mitigasi risiko.
“Ambil keputusan politik penting untuk memperbaiki cara kita mencatat. Dengan cara memperbaiki ini, maka kita akan tau, bisa menghitung berapa persen rasionya, berapa persen risikonya. Kalau kita bisa tahu itu, pertama, risiko gagal bayar bisa kita antisipasi. Risiko gagal bayar BUMN berapa, surat utang berapa,” tukas Misbakhun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tara Reysa Ayu Pasya
Editor: Rosmayanti