Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lebih Baik Tak Diubah, Sistem Proporsional Tertutup hanya Akan Menurunkan Tingkat Partisipasi Pemilu

        Lebih Baik Tak Diubah, Sistem Proporsional Tertutup hanya Akan Menurunkan Tingkat Partisipasi Pemilu Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan sistem pemilihan umum proporsional terbuka dan mengubahnya menjadi sistem proporsional tertutup, partisipasi publik dalam mengikuti pemilihan umum akan berkurang drastis. 

        Demikian hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sikap Publik Terhadap Gugatan Sistem Pemilu” yang digelar pada 30-31 Mei 2023 melalui telepon. 

        Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Metodologi Lembaga Survei Bermasalah, Ade Armando Jelas Nggak Terima: Saya Jadi Saksi Bagaimana Mereka Bekerja!

        Direktur Riset SMRC, Deni Irvani menunjukkan jika pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem pemilihan tertutup, hanya 58 persen warga yang menyatakan akan ikut memilih. 

        Sementara yang menyatakan tidak akan ikut memilih sebesar 36 persen. Masih ada 6 persen yang tidak menjawab.

        Deni menjelaskan bahwa 58 persen warga yang akan ikut memilih dalam sistem pemilihan tertutup ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat partisipasi dalam pemilu 2019 dengan sistem proporsional terbuka yang mencapai 82 persen.

        “Sistem proporsional tertutup berpotensi besar menurunkan tingkat partisipasi publik dalam pemilihan umum,” simpulnya.

        Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. 

        Baca Juga: Senggol Lembaga Survei untuk Buka Pendanaan, Rocky Gerung: Saya Cuman Mancing di Air Keruh

        Survei terakhir dilakukan pada 30-31 Mei 2023 dengan sampel sebanyak 909 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ±3.3% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

        Deni menjelaskan bahwa “pemilih kritis” adalah pemilih yang punya akses ke sumber-sumber informasi sosial-politik secara lebih baik karena mereka memiliki telepon atau cellphone sehingga bisa mengakses internet untuk mengetahui dan bersikap terhadap berita-berita sosial-politik. 

        Baca Juga: Kemarin Bilang Lembaga Survei Tipu-tipu, Kini Rocky Bilang Lembaga Survei itu Calo

        Mereka umumnya adalah pemilih  kelas menengah bawah ke kelas atas, lebih berpendidikan, dan cenderung tinggal di perkotaan. Mereka juga cenderung lebih bisa mempengaruhi opini kelompok pemilih di bawahnya. Total pemilih kritis ini secara nasional diperkirakan 80%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: