Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cuma Statmen Berbasis Asumsi, KPK Ogah Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana

        Cuma Statmen Berbasis Asumsi, KPK Ogah Tanggapi 'Nyanyian' Denny Indrayana Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, buka suara terkait kabar akan dilakukannya penetapan tersangka terhadap calon presiden (capres) Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP), Anies Baswedan, yang sebelumnya diungkap oleh Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.

        Ali Fikri membantah soal penetapan tersangka terhadap Eks Gubernur DKI Jakarta itu dalam kasus Formula E. Meski begitu, ia menyebut kasus penyelidikan Formula E dalam tahap penyelidikan.

        Baca Juga: Jokowi Mohon Siap-siap! Anies Baswedan Bisa Manfaatkan Ancaman Status Tersangka oleh KPK, Rocky Gerung: Jangan Ikut Campur!

        "Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).

        Meski mengaku tak ingin menanggapi asumsi, dia tetap menghargai pernyataan Denny Indrayana yang dinilai sebagai kebebasan berpendapat. Ali menegaskan KPK akan tegak lurus dan tak terintervensi unsur-unsur politis di luar pemeriksaan.

        "Sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," katanya.

        Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, akan segera ditersangkakan oleh KPK. Dia pun mengaku telah mendapat kabar penetapan tersangka Anies Baswedan. Bahkan, kata Denny, banyak ahli yang telah menyatakan hal tersebut. 

        Dia juga menduga penetapan tersangka Anies Baswedan oleh KPK merupakan langkah penjegalan yang berasal dari Istana. Adapun, penjegalan itu dilakukan untuk menghalangi Anies Baswedan dari kontestasi Pilpres 2024.

        Baca Juga: Denny Indrayana Dapat Info Anies Bakal Segera Ditersangkakan KPK, Musni Umar: Jika Terjadi, Maka Akan Ada People Power!

        "Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

        "Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: