Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkop-UKM Tingkatkan Kapasitas Usaha Mikro Petani di Humbang Hasundutan

        Kemenkop-UKM Tingkatkan Kapasitas Usaha Mikro Petani di Humbang Hasundutan Kredit Foto: Kemenkop-UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) melalui Deputi Usaha Mikro menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas usaha mikro produk olahan durian melalui pelatihan vokasi di sektor pertanian/perkebunan bagi penerima manfaat reforma agraria dan perhutanan sosial di Kabupaten Humbang Hasundutan agar taraf ekonomi petani makin baik.

        Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Dalam hal ini, Kemenkop-UKM diberikan mandat untuk mengambil peran dalam memberikan pelatihan dan pengembangan SDM para pelaku usaha di sektor pertanian/perkebunan.

        Baca Juga: KemenkopUKM: Perlunya Peningkatan Mutu SDM Untuk Kemajuan Koperasi

        Kabupaten Humbang Hasundutan terpilih karena sebelumnya pada Februari 2022, kabupaten itu menerima SK Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo. Ketua Gabungan Kelompok Kabupaten Tani Humbang Hasundutan, Salmon Sihotang, mengatakan, pihaknya yakin dapat menjadi agen perubahan dalam memberikan nilai tambah hasil produk olahan durian.

        "Insyaallah saya yakin, kami bisa menjadi agen perubahan. Sebab, baru pertama kali, kami mendapat pelatihan seperti ini," kata Salmon Sihotang di Kabupaten Humbang Hasundutan, dalam keterangan tertulis Kemenkop-UKM yang diterima di Jakarta, Senin (10/7/2023).

        Salmon Sihotang menceritakan, selama ini ia bersama komunitasnya mengalami kendala karena belum mendapat pelatihan dan pendidikan di lapangan, terlebih tanaman yang mereka tanam selama ini seperti karet belum memberikan nilai ekonomi yang cukup baik.

        "Dengan harga karet yang sering kali anjlok, kami berharap komoditas durian beserta produk olahannya dapat membantu perekonomian kami, para petani," ujar Salmon Sihotang.

        CEO Go Green Go Organic, Edi Santoso, yang turut hadir menjadi narasumber menambahkan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Tara Bintang, memiliki potensi yang besar dan baik untuk dikembangkan.

        "Dengan potensi yang ada, kami yakin dapat wilayah ini mampu menumbuhkan pendapatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan catatan tetap harus dikonservasi dan dijaga ekosistemnya," kata Edi Santoso.

        Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan Nurliza E Pasaribu mengungkapkan, Kabupaten Humbang Hasundutan merupakan daerah yang bercorak agraris. "Sektor pertanian menjadi pendukung terbesar sumber perekonomian masyarakat karena hampir 90 persen masyarakatnya adalah petani," ujarnya.

        Ia menjelaskan, Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki potensi perkebunan yang dapat dikembangkan seperti kopi arabika, karet, kakao, hingga durian.

        "Sebagai implementasi arahan Bapak Presiden terkait intregasi pemberdayaan masyarakat di lokasi perhutanan sosial, kami berharap dengan adanya pelatihan pengembangan kapasitas usaha mikro di sektor pertanian/perkebunan ini akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja," katanya.

        Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop-UKM, Yulius, secara virtual menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para petani.

        Baca Juga: Kemenkop-UKM Bersama Pemprov Gorontalo Lakukan Kick-Off Gernas BBI dan BBWI 2023

        "Tujuan kami adalah memberikan nilai tambah pada produk yang berasal dari olahan buah durian sehingga memberikan peluang wirausaha dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah ini," ujar Yulius.

        Ia juga menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam hal ini, Kementan memberikan 1.000 bibit pohon durian melalui UPTD Benih Induk Hortikultura Gedung Johor-Medan.

        "Untuk menyukseskan amanat Perpres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, kami tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bekerja sama dengan berbagai pihak," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: