- Home
- /
- Government
- /
- Government
KemenPPPA Dukung Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
Kredit Foto: KemenPPPA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Rencana itu hingga kini masih dalam tahap penggodokan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendukung langkah tersebut.
"KemenPPPA sangat mendukung upaya tersebut untuk lebih mengefektifkan upaya penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), TPPO dengan korban anak, dan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan dan kejahatan seksual paska diundangkannya UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS," kata Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Dengarkan Suara Anak Terkait Permasalahan Mereka, Menteri PPPA Lakukan Jelajah SAPA
Menurutnya, dengan dibentuknya Direktorat baru tersebut, nantinya akan lebih menguatkan lagi Unit PPPA di Korps Bhayangkara.
"Secara struktur akan lebih menguatkan peran dan kewenangan unit perlindungan perempuan dan anak (Unit PPA) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.
Kemudian, untuk wacana pembentukan Direktorat baru ini, pihaknya juga telah diajak komunikasi dalam rangka memberikan masukan terhadap Polri.
"Benar dan telah diikutsertakan dalam proses diskusi dan memberikan masukan," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengaku pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021 silam.
"Direktorat PPA memang sudah lama kami tunggu-tunggu. Bahkan Kompolnas sudah mendorong ditingkatkannya unit PPA menjadi Direktorat sejak tahun 2021. Sejak saat itu, Polri mempersiapkan berdirinya Direktorat baru," kata Poengky.
Tetapi, kemudian presiden, disebutnya, memberikan mandat baru kepada Polri untuk leading dalam penegakan hukum TPPO. Sehingga, Direktorat PPA kemudian digabungkan dengan TPPO.
"Selain itu korban TPPO kebanyakan perempuan, sehingga untuk mempermudah proses pengurusan maka Direktorat PPA dan TPPO kemudian digabungkan," ucap Poengky.
Baca Juga: Kasus KDRT Perempuan Hamil Muda di Serpong Tangerang Selatan, KemenPPPA Buka Suara!
Dengan masih digodoknya Direktorat baru tersebut, Poengky meminta agar bersabar dalam menunggunya.
"Kompolnas sudah mengikuti prosesnya di internal Polri dan saat ini sedang digodok di Kementerian PAN/RB. Kita tunggu segera berdirinya direktorat tersebut ya," pungkas Poengky.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas