Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kala Erick Hingga Luhut Ngotot Mau Vale Dikuasai Negara, Arifin Tasrif Minta Dijalankan Secara B2B

        Kala Erick Hingga Luhut Ngotot Mau Vale Dikuasai Negara, Arifin Tasrif Minta Dijalankan Secara B2B Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan bahwa pemerintah akan mendahulukan kepentingan nasional terkait dengan proses pelepasan (divestasi) saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Keputusan divestasi saham tersebut akan diumumkan pada akhir bulan ini. 

        "Insyaallah, bulan ini akan kita putuskan. Intinya kepentingan nasional harus didahulukan," kata Jokowi di Jakarrta, Senin (3/7) lalu.

        Pernyataan Jokowi tersebut sejalan dengan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. 

        Menteri BUMN Erick Thohir kekeuh menginginkan agar MIND ID menjadi pemegang saham Vale Indonesia. Dengan begitu hilirisasi nikel bisa terjamin, dan Indonesia tidak lagi menjadi eksportir bahan mentah.

        "Ya berapa pun (saham yang dilepas Vale siap diambil). BUMN punya duit loh. Jangan dilihat BUMN enggak punya duit sekarang. Kita punya net income saja kurang lebih Rp250 triliun. Jadi ada uangnya," kata Erick Thohir.

        Baca Juga: Pengamat: Pengambilalihan Vale Dipandang Penting untuk Amankan Hilirisasi Nikel Nasional

        Senada dnegan Erick, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa sumber daya, cadangan, dan aset Vale Indonesia harus tercatat di buku kekayaan negara. “Kita mau aset dan cadangan tercatat di Indonesia. Selama ini kita suka ngalah-ngalah,” kata Luhut.

        Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pun secara tegas menyatakan keterlibatan BUMN dan BUMD harus lebih besar dalam pertambangan, khususnya hilirisasi. Dengan begitu, cita-cita untuk memiliki ekosistem kendaraan listrik, khususnya baterai, bisa tercapai.

        “Yang terpenting adalah semua produksi pertambangan, kita dorong kepada hilirasi. Hilirisasi yang melibatkan BUMN dan BUMD, jadi tidak bisa lagi kita memberikan opsi perpanjangan, jika tidak melibatkan BUMN atau BUMD. Harus negara yang mengambil peran maksimal,” kata Bahlil.

        Namun, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bila pihaknya menyerahkan kepada para pemegang saham terkait dengan pengendali operasional perusahaan.

        Menurutnya, yang terpenting mana yang terbaik untuk perusahaan. "Kalau operasional, ini kan ada pemegang saham, sebaiknya disepakati bagaimana pengambilan suaranya demi kebaikan perusahaan," jelas Arifin.

        Baca Juga: Arifin Tasrif Pastikan Divestasi Saham Vale Selesai Akhir Juli secara B2B

        Kementerian ESDM pun tak memberikan permintaan khusus terkait divestasi saham tersebut karena proses divestasi itu menurut Arifin dijalankan secara bisnis antarkedua perusahaan (business to business/B2B). 

        Sebelumnya, Arifin Tasrif pernah menyebutkan jika divestasi Vale akan dilakukan sesuai dengan undang-undang. Dia mengatakan Vale hanya cukup melakukan divestasi 11% sahamnya untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

        Arifin mengatakan jika holding pertambangan MIND ID tidak menebus saham INCO, maka akan dilepas menjadi saham publik. Jika hal tersebut terjadi, maka negara pun tetap tidak akan menjadi pengendali Vale Indonesia.

        "Kalau MIND ID enggak membeli (saham Vale), ya mungkin kejadiannya seperti dulu lagi dilepas ke bursa," pernyataan Arifin di pertengahan Juli.

        Awalnya divestasi Vale hanya 11%, karena perusahaan yang berbasis di Canada ini telah melakukan divestasi 20% melalui saham publik dan 20% melalui MIND ID. Nyatanya, jika hanya 11% maka pemerintah hanya menguasai 31% saham perusahaan tambang nikel ini, atau tidak menjadi pemegang saham terbesar.

        Terakhir Arifin mengatakan bila Vale Indonesia berminat untuk melakukan divestasi 14% saham. Namun, jumlah ini tidak cukup untuk menjadikan Vale Indonesia menjadi milik pemerintah.

        Untuk menjadikan Vale Indonesia menjadi aset pemerintah Indonesia maka diperlukan akuisisi sedikitnya 20% saham sehingga kepemilikan pemerintah melalui MIND ID menjadi 40%. Dengan jumlah ini maka Indonesia menjadi pemegang saham terbesar INCO serta melampaui kepemilikan Vale Canada ditambah Sumitomo Metal Mining.

        Baca Juga: Jangan Kasih Kendor! Status Pemegang Saham Pengendali Vale Harga Mati

        Kementerian ESDM menyebutkan negosiasi dengan Vale Indonesia masih berproses dan telah menemukan titik terang. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif.

        Saat ini menurutnya proses negosiasi masih belum selesai dan terus berlangsung. Dia juga enggan menjabarkan secara rinci poin-poin yang kini dalam pembahasan, termasuk besaran saham yang dilepaskan Vale Indonesia.

        Sebelumnya, Anggota Komisi VII Nasril Bahar mengaku cemas terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirisasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

        Sehingga, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia.

        "Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita di sini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemerintahan punya legacy," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri ESDM bulan lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: