Pemerintah Jawa Timur dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menuntaskan perjanjian Participating Interest (PI) 9 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore (WMO).
Keberhasilan Pengalihan PI 10 persen WK WMO sesuai dengan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 dan ditandai dengan penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA), dengan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
Baca Juga: Tindak Tegas Perusahaan Hilir Migas yang Tak Rutin Beri Laporan
Menurut Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto, Permen tersebut juga memuat tentang persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan, yakni penandatangan PSC pascaterminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan/tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI, dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.
"Penandatanganan ini merupakan tahapan ke-9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Endro usai penandatangan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI di Surabaya, Rabu (9/8/2023).
Lebih lanjut, Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9 persen ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.
"Hal ini bisa menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan," ujar Endro.
Ia berharap, melalui PI 9 persen tersebut, pihaknya juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.
Sementara itu, General Manager Zona 11 Muhamad Arifin mengatakan penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang, termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO, dan BUMD JATIM.
Baca Juga: Produksi Migas Meningkat 8%, PHE Terus Kembangkan Pengelolaan Operasi di Dalam dan Luar Negeri
"Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim, termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya," ujar Muhamad Arifin.
Di sisi lain, Kepala Departemen Operasi SkK Migas Jabanusa, Asyhad, PI 10 persen menegaskan, dari dunia Migas, ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan keuntungan bagi BUMD yang mengelolanya.
"Pada akhirnya kami berharap proses perizinan untuk kegiatan Migas bisa dipermudah dengan bantuan Pemda setempat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas