Momentum Harteknas, Palo Alto Networks Ingatkan Pentingnya Integrasi Keamanan Siber
Diperingati setiap 10 Agustus, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam pengembangan teknologi Indonesia, termasuk memperkuat keamanan siber.
Dilansir dari keterangan resmi pada Jumat (18/8/2023), Country Manager Indonesia di Palo Alto Networks, Adi Rusli mengatakan, dengan semangat Harteknas tersebut, adanya integrasi keamanan siber ke struktur organisasi sangat penting untuk kesuksesan program keamanan siber.
“Mengintegrasikan keamanan siber ke dalam struktur organsiasi sangatlah penting untuk kesuksesan program keamanan siber. Kebangkitan teknologi nasional dan pengembangan keamanan siber sangat berkaitan, sehingga lanskap ancaman siber juga terus berkembang,” jelas Adi dalam keterangan tertulis yang dilansir pada Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Huawei Siap Dukung Pemerintah Antisipasi Tantangan Keamanan Siber di Ruang Digital Indonesia
Berdasarkan laporan penelitian Unit 42 Palo Alto Networks baru-baru ini, URL atau penelusuran web, merupakan metode utama untuk pengiriman ransomware, lebih dari 77% dari total kasus pengiriman ransomware.
Adi juga menambahkan, pengembangan keamanan siber membutuhkan upaya kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sektor swasta, lembaga pendidikan, dan masyarakat melalui pemanfaatan kecanggihan teknologi dan upaya-upaya keamanan siber yang mumpuni.
“Indonesia dapat meningkatkan kapabilitasnya, mengamankan infrastruktur penting, serta mendorong terciptanya lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan bisnis untuk berkembang," tambahnya.
Adi menganggap hal tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan dan pelatihan keamanan siber agar dapat membekali masyarakat untuk melindungi diri dengan lebih baik. Untuk itu, Palo Alto Networks berkontribusi dengan mengedukasi masyarakat tentang risiko ancaman siber dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi ekosistem digital Indonesia.
Tidak hanya itu, edukasi tersebut juga membutuhkan peran dari sektor industri dan perusahaan penyedia layanan teknologi, yang melindungi keamanan data dan informasi dari serangan siber.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi ancaman digital dengan menerapkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Penanggulangan Krisis Siber.
Baca Juga: Industri Perbankan Rentan Mengalami Serangan Siber, CyberArk Luncurkan CyberArk Identity Security
Adi mengatakan, dengan adanya Harteknas tersebut, diharapkan dapat menyadarkan seluruh pihak terhadap urgensi untuk mempertahankan dan memperkuat keamanan siber.
"Seiring dengan besarnya peluang era digital, kita harus tetap waspada dan sigap dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. [Harteknas] ini menyadarkan kita akan urgensi untuk memperkuat pertahanan keamanan siber dan membekali masyarakat dengan pengetahuan untuk menavigasi ruang digital yang aman” tutup Adi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: