- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Pemerataan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Perluas Uji Coba Aplikasi iPubers di Tiga Provinsi
PT Pupuk Indonesia (PI) akan memperluas uji coba integrasi sistem penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi iPubers (integrasi pupuk bersubsidi). Perluasan ini akan dilakukan pada tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan begitu, seluruh kios yang ada pada tiga provinsi tersebut akan melayani penebusan pupuk bersubsidi secara digital.
Menjelang masa persiapan uji coba, akan dilakukan peralihan sistem mulai 7-13 September 2023. Pada periode tersebut, untuk sementara petani belum dapat menebus pupuk bersubsidi di seluruh kios resmi di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara mulai 7-13 September 2023. Bagi petani di tiga provinsi ini masih dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada 6 September 2023 hingga pukul 23.59 waktu setempat.
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyatakan bahwa penerapan iPubers merupakan kerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.
Baca Juga: Komitmen Dorong Generasi Muda agar Produktif dan Berprestasi, PWI Beri Apresiasi ke Pupuk Kaltim
“Kami terus membenahi sistem penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi secara digital dengan tujuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jadi kami mengucapkan permohonan maaf kepada petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara karena sedang ada peralihan sistem pada 7-13 September 2023. Pada periode tersebut, petani sementara belum bisa menebus pupuk bersubsidi,” demikian ungkap Gusrizal dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
iPubers merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementan dan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. Aplikasi ini akan menjadi sarana baru bagi kios untuk menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real-time, serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
Uji coba iPubers di tiga provinsi ini akan dimulai pada 16 September 2023. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, yaitu masa transisi sistem pada 7-13 September 2023. Setelah itu, 13-15 September akan dilakukan uji coba sistem iPubers secara internal untuk memastikan sistem penebusan pupuk secara digital dengan iPubers dapat mulai beroperasi (Go Live) secara serentak di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara pada 16 September 2023.
Terkait perubahan sistem, Pupuk Indonesia telah melakukan sosialisasi kepada tenaga pemasaran, distributor, dan kios di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara pada 25-31 Agustus 2023. Sementara sosialisasi di Sumatera Utara sudah dilakukan mulai 1-5 September 2023.
“Pupuk Indonesia sudah melakukan sosialisasi di tiga provinsi yang wilayah perluasan iPubers. Pada saat Go Live, maka para petani di Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, khususnya yang terdaftar di e-Alokasi, bisa mulai menebus pupuk bersubsidi secara digital. Sistem ini akan semakin menyederhanakan dan memudahkan proses penebusan pupuk bersubsidi, baik oleh petani maupun kios,” tambahnya.
Dengan berlakunya uji coba iPubers, maka tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios akan terdigitalisasi. Di sini, petani wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Petani yang sudah meninggal penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.
Adapun cara penebusan pupuk bersubsidi dengan iPubers, yaitu petani cukup datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada iPubers.
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi iPubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.
Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi secara digital di lima provinsi, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Dengan begitu, ke depannya akan ada delapan provinsi yang menerapkan penebusan secara digital di kios dengan tambahan Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Berikan Jaminan Sosial ke Pekerja Rentan, Pupuk Indonesia Luncurkan PI Peduli
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: