Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        NasDem Minta KPK Periksa Semua Kandidat Capres-Cawapres, PAN: Tak Ada Urgensinya

        NasDem Minta KPK Periksa Semua Kandidat Capres-Cawapres, PAN: Tak Ada Urgensinya Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi turut mengomentari usulan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni ihwal pemeriksaan Bacapres dan Bacawapres di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Viva menilai usulan itu tidak memiliki urgensi. Pasalnya, dia menyebut bahwa KPK bukan lembaga yang bertugas untuk memberi stempel clean dan clear dari dugaan korupsi pada Bacapres dan Bacawapres yang akan berkontestasi.

        "Oleh karena itu, tidak ada urgensinya karena KPK bukan lembaga cap stempel clean and clear, tetapi lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia," kata Viva saat dihubungi, Senin (11/9/2023).

        Baca Juga: Usai Pemeriksaan Cak Imin di KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko Hukum di Depan Mata

        Dia menegaskan, KPK bekerja berdasarkan Undang-Undang dan dugaan kerugian uang negara yang di dalamnya ada bukti terhadap kasus yang tengah diselidiki. Oleh karenanya, kata Viva, tanpa bukti material keterlibatan, Bacapres dan Bacawapres tidak perlu menjalani pemeriksaan.

        "Maka tidak perlu KPK melakukan pemeriksaan karena KPK adalah lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, bukan lembaga cap stempel clean and clear," tegasnya.

        Lebih lanjut, Viva meyakini bahwa KPK akan menjaga kredibilitasnya dalam menegakkan hukum di Indonesia. Dia pun meyakini lembaga tersebut mandiri untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan.

        "PAN percaya bahwa KPK akan terus menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalitas sebagai lembaga yang mandiri, bekerja untuk menegakkan keadilan hukum dan kemanusiaan," tandasnya.

        Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengusulkan agar semua Bacapres dan Bacawapres diperiksa KPK terlebih dahulu sebelum pendaftaran resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Oktober 2023 mendatang.

        Langkah taktis ini diusulkan supaya KPK bisa memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi sekaligus menepis tudingan adanya politisasi hukum demi menjegal bakal capres-cawapres tertentu.

        "Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," kata Sahroni disitat dari Program Dua Sisi TV One, Kamis (7/9/2023).

        Usai pemeriksaan dilakukan oleh KPK, lanjut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, nantinya ketika sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

        "Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan," tandasnya.

        Baca Juga: PKB Sambangi Markas Besar NasDem, Konsolidasi Kemenangan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: