Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Pemeriksaan Cak Imin di KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko Hukum di Depan Mata

Usai Pemeriksaan Cak Imin di KPK, Jubir Anies: Tak Ada Risiko Hukum di Depan Mata Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Anies Baswedan di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said meyakini tak ada risiko hukum yang fatal pascapemeriksaan saksi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9/2023) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima jajaran PKB, Sudirman mengaku tak ada hal genting yang akan menghambat proses politik di Pilpres 2024 nanti. Dia pun mengaku memberikan doa untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalani Cak Imin.

"Kita berdoa dan menurut informasi yang kita terima dari teman-teman PKB, insyaallah Pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik, tidak ada risiko-risiko hukum yang di depan mata," kata Sudirman kepada wartawan di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Pantauan Fenometer: Elektabilitas Digital Gus Imin Masuk Empat Besar

Sudirman berharap KPK bisa tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam memberantas korupsi. Sementara Cak Imin, kata dia, akan tetap melangkah menuju pendaftaran capres-cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Mudah-mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya dan Pak Muhaimin tetap meneruskan langkah-langkah persiapan jadi pasangan Pak Anies yang didaftarakan dan disahkan oleh KPU," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Cak Imin telah menjalani pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). Pemanggilan Cak Imin merupakan kali kedua, setelah dia mengonfirmasikan ketidakhadirannya pada pemeriksaan saksi pada Selasa (5/9/2023) lalu.

Cak Imin terpantau menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB setelah menjalani pemeriksaan hampir 5 jam. Adapun eks-Menteri Ketenagakerjaan itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.42 WIB.

Cak Imin mengaku telah memberikan penjelasan mengenai kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

"Saya telah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya benar. Jadi Insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Lebih lanjut, Cak Imin turut mendoakan KPK agar tetap konsisten memberantas korupsi di Indonesia. Dia mengaku akan terus mendukung langkah-langkah KPK.

"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih pada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus-kasus korupsi," tandasnya.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Ubah Tim 8 Bentukkan NasDem, Demokrat, dan PKS

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: