Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian ESDM Dapat Anggaran Rp6,80 Triliun pada 2024 untuk Kenaikan Gaji

        Kementerian ESDM Dapat Anggaran Rp6,80 Triliun pada 2024 untuk Kenaikan Gaji Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi VII DPR RI menyepakati besaran pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp6,80 triliun.

        Pagu anggaran tersebut mengalami kenaikan Rp22,5 miliar dari sebelumnya sebesar Rp6,78 triliun menjadi Rp6,80 triliun. 

        "Memperhatikan hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I atau pembahasan RUU tentang APBN 2024, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan pagu sebesar Rp22,5 miliar dari semula Rp6,78 triliun menjadi Rp6,80 triliun yang diperuntukan untuk kenaikan gaji," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (14/9/2023).

        Baca Juga: Kementerian ESDM Optimalkan Pemanfaatan Data Hulu Migas untuk CCS/CCUS 

        Arifin mengatakan, dengan tidak adanya tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur, maka Kementerian ESDM mengoptimalisasi anggaran agar program pembangunan infrastruktur terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dapat tetap dilaksanakan.

        "Mengingat tidak ada tambahan anggaran untuk infrastruktur, Kementerian ESDM melakukan optimalisasi belanja barang pada layanan internal, sehingga diperoleh efisiensi sebesar Rp89,25 miliar untuk dialihkan menjadi tambahan BPBL sebanyak 34.704 rumah tangga (RT) dari semula 80.000 RT menjadi 114.704 RT," ujarnya.

        Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, Pagu Anggaran Kementerian ESDM TA 2024 sebesar Rp6,80 triliun tersebut akan dibagi 11 unit instansi yang pagu anggarannya dimasukkan dalam anggaran Kementerian ESDM.

        Sekretariat Jenderal sebesar Rp537,50 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp199,84 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp1.765,45 miliar, termasuk untuk kegiatan yang bersifat tahun jamak, yaitu pembangunan Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang Tahap II.

        Kemudian Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp451,43 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp1.223,15 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar Rp57,32 miliar, BPSDM ESDM sebesar Rp565,04 miliar, termasuk anggaran Fungsi Pendidikan sebesar Rp119,45 miliar.

        "Badan Geologi sebesar Rp1.242,10 miliar, BPH Migas sebesar Rp231,16 miliar, Ditjen EBTKE sebesar Rp446,76 miliar, dan BPMA sebesar Rp78,93 miliar," ujar Sugeng.

        Selain memasukkan besaran anggaran Kementerian ESDM dalam kesimpulannya, Komisi VII DPR RI juga memasukkan agar Kementerian ESDM bersurat kepada Pimpanan DPR RI cq Badan Anggaran DPR RI mengajukan penambahan anggaran untuk peningkatan kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat seperti PJU-TS dan program listrik desa.

        "Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM RI untuk bersurat kepada Pimpinan DP RI cq Badan Anggaran DPR RI terkait pengajuan penambahan anggaran Kementerian ESDM TA 2024 khususnya untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat," ucapnya.

        Baca Juga: Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif Anggaran 2024 Sebesar Rp117 Miliar

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: