Produk Reksa Dana Kripto Terus Alami Aliran Keluar Selama 9 Minggu Terakhir
Berdasarkan laporan dari manajer aset CoinShares, selama 9 minggu terakhir, aliran keluar dari reksa dana kripto (ETP) dikabarkan mencapai $455 juta (Rp6,99 triliun). Aliran keluar dari ETP pada umumnya menunjukkan sentimen negatif terhadap mata uang kripto.
Dilansir dari Cointelegraph, Selasa (19/9/2023), reksa dana kripto dirancang untuk melacak harga kripto. Ketika saham-saham dari dana-dana ini turun di bawah harga target mereka, maka mereka akan menjual aset kripto, sehingga menyebabkan aliran keluar.
Pada tanggal 18 September, terdapat aliran keluar sebesar $54 juta (Rp829,7 miliar). Angka tersebut mengakhiri sembilan minggu, di mana hanya satu minggu terdapat aliran masuk.
Bitcoin mengalami penurunan terbesar dari semua produk pertukaran dan bertanggung jawab atas 85% dari semua aliran keluar dari dana-dana ini. Minggu lalu, lebih dari $45 juta (Rp691,4 miliar) nilai Bitcoin dijual ke pasar oleh ETP.
Baca Juga: Sekilas tentang Proof of Work dan Proof of Stake di Kripto, Apa Itu?
Mengikuti Bitcoin, dana Ether (ETH) juga tidak luput dari banjir penjualan. Mereka mengalami aliran keluar sekitar $5 juta (Rp76,8 miliar) minggu lalu.
Disamping itu, ada beberapa ETP yang mewakili Altcoin yang masih berkinerja baik. Seperti Misalnya, ETP Solana (SOL) melihat aliran masuk bersih sebesar $700,000 (Rp10,7 miliar), Cardano (ADA) mendapatkan $430,000 (Rp6,6 miliar), dan XRP menambahkan $130,000 (Rp1,9 miliar).
CoinShares juga memberikan data tentang asal wilayah aliran keluar ETP kripto. Amerika Serikat bertanggung jawab atas 77% dari aliran keluar, dengan Jerman, Kanada, dan Swedia juga menyebabkan persentase yang cukup besar dari aliran keluar tersebut.
Untuk diketahui, ETP kripto menawarkan cara yang lebih mudah bagi investor dengan akun keuangan tradisional untuk berinvestasi dalam aset digital. Namun, penerbitan reksa dana Bitcoin spot telah menghadapi banyak hambatan regulasi dan hukum di Amerika Serikat.
Pada bulan Maret, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menolak proposal VanEck untuk Bitcoin Trust. Selanjutnya, pada 11 Agustus, pengadilan banding federal AS memutuskan bahwa SEC telah "sewenang-wenang" dalam menolak proposal ETP Bitcoin dari Grayscale.
Baca Juga: Bank Sentral Hong Kong Peringatkan Bursa Kripto yang Mengklaim Sebagai Bank Melanggar Hukum
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: