Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SKK Migas Dikabarkan Akan Dibubarkan, Bosnya Langsung Buka Suara

        SKK Migas Dikabarkan Akan Dibubarkan, Bosnya Langsung Buka Suara Kredit Foto: IOG
        Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

        Peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi terancam akan dibubarkan.

        Hal tersebut tergambar dari langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggodok revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

        Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memperkirakan, SKK Migas kemungkinan hanya akan diubah menjadi Badan Usaha Khusus Migas dan tidak dibubarkan.

        Baca Juga: Soal Program Solusi Nelayan, BPH Migas: Perlu Diselaraskan Agar Pembagiannya Optimal

        "Saya perkirakan SKK Migas akan berubah jadi badan usaha khusus itu. Bukan bubar, tapi bertransformasi jadi Badan Usaha Khusus," ujar Dwi di sela acara The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4 di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (20/9/2023).

        Dwi mengatakan, hal tersebut dapat terjadi lantaran mendirikan sebuah Badan Usaha baru bukanlah perkara yang mudah dan menbutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpengalaman dan berkualitas.

        "Kita sekarang punya SKK Migas, oleh karena itu perangkat yang dimiliki SKK Migas bisa dimanfaatkan. Aset SKK Migas kan sumber daya yang berkelanjutan," ucapnya.

        Baca Juga: Bos SKK Migas Klaim Gelaran ICIOG 2023 Mampu Datangkan Investasi hingga Rp77,4 Triliun

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: