Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Belum Punya SIM, Ahmad Sahroni Mau Anak-Anak Di Bawah Umur Tetap Diedukasi Keamanan Berkendara

        Meski Belum Punya SIM, Ahmad Sahroni Mau Anak-Anak Di Bawah Umur Tetap Diedukasi Keamanan Berkendara Kredit Foto: Instagram/Ahmad Sahroni
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.

        Akibat perbuatannya ini, pelaku yang berinisial RH menjadi tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian.

        Sahroni menyebut, kenakalan remaja khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor harus mendapat perhatian khusus dari polisi. Hal ini karena besarnya resiko yang bisa muncul akibat kelalaian berkendara, yang bisa menyebabkan kematian.

        “Ini harus jadi perhatian, karena makin ke sini, makin banyak anak di bawah umur yang berani bawa kendaraan bermotor. Mereka ini belum siap secara mental dan fisik, masih banyak yang ingin bawa kendaraan hanya untuk gaya-gayaan. Hasilnya apa? Ya seperti ini, sampai meregang nyawa orang lain, membahayakan sekali,” ujar Sahroni dalam keterangan (21/9/23).

        Lebih lanjut, dalam hal ini Sahroni pun turut menyoroti peran orang tua yang kerap memberikan izin anaknya mengendarai kendaraan.

        Menurut legislator asal DKI Jakarta ini, orang tua juga mengemban tanggung jawab karena telah membiarkan anaknya ‘terbiasa’ melanggar aturan berkendara.

        “Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua. Karena itu motor kan pasti milik orang tua, nah kalau anak ini bawa itu kendaraan, pasti orang tuanya tau, dong? Kalau begitu, berarti ada pembiaran melakukan pelanggaran oleh orang tuanya juga. Karena sudah jelas, anak SMP pasti belum punya SIM,” tambahnya.

        Makanya, dalam kasus ini, Sahroni berharap pihak kepolisian dapat melihat kasus secara utuh. Karena khawatir kasus-kasus kelalaian seperti ini dapat dianggap ‘remeh’ ke depannya.

        “Jadi mohon kepolisian bisa bijak dalam mengusut kasus ini. Agar ke depan, orang tua harus lebih aware terhadap aktivitas anaknya,” pungkas Sahroni.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: