- Home
- /
- Government
- /
- Government
Muhadjir Tanggapi soal Niat Risma Tangani Masalah SLB: Sudah Ada Pembagian Wewenangnya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi keinginan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengusulkan agar pendidikan inklusif atau Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi ranah Kemensos. Muhadjir menyatakan sudah ada pembagian wewenangan tersendiri.
Ia menyebut untuk urusan pendidikan saat ini ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Selama ini sudah ada pembagian wewenangnya. Kalau pendidikan tetap di kementerian teknis urusan pendidikan," kata Muhadjir usai Rapat Tingkat Menteri Rencana Pemberian Bantuan Kemanusiaan Pemerintah RI untuk Penanganan Bencanan Banjir di Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (21/9/2023).
Baca Juga: Tangani Kemiskinan Ekstrem, Risma Serahkan 10 Gerobak Warmindo ke Penerima Manfaat
Namun, Muhadjir memperbolehkan Kemensos memberikan bantuan layanan untuk pemenuhan anak kebutuhan khusus atau disabilitas. "Kalau bantuan-bantuan sifatnya layanan termasuk pemenuhan kebutuhan anak yang berkebutuhan khusus itu menjadi tanggung jawab Kemensos," ucapnya.
Sehingga, Muhadjir mempersilahkan Kemensos bekerja sama dengan kementerian terkait untuk koordinasi pemenuhan pendidikan kebutuhan anak-anak disabilitas. "Jadi, lintas kementerian/lembaga dan koordinasinya di Kemenko PMK," jelasnya.
Sebelumnya, Risma mengklarifikasi soal kabar yang menyebut Kemensos berencana mengambil alih SLB. Risma menegaskan pihaknya bukan berupaya mengambil SLB dari kewenangan Kemendikbudristek, melainkan dirinya mengusulkan konsep kolaborasi antara Kemensos dan Kemendikbudristek untuk bersama-sama meningkatkan kecakapan murid disabilitas di SLB.
Ide ini berawal dari keprihatinan Risma melihat beberapa difabel yang tidak bisa mengakses pendidikan yang sesuai dengan keterbatasannya karena kurangnya pendampingan yang berkompeten.
Risma menjelaskan, idenya ini berniat untuk memasukkan kurikulum yang mengajarkan dan mendampingi murid penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dan berdaya ketika lulus pendidikan. Dia mengakui, pihaknya tidak bisa masuk sampai ke ranah pendidikan umum, tetapi Kemensos bisa membantu mendampingi anak sesuai dengan kebutuhan disabilitasnya.
Menurutnya, tidak semua penyandang disabilitas di Indonesia dapat melanjutkan pendidikan lantaran terhalang masalah mobilitas.
“Jadi mereka kan tidak bisa sendiri dan memang sebagian besar juga dari anak-anak disabilitas ini dari keluarga tidak mampu,” ujar Risma, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Muhadjir Effendy Dorong Adanya Optimalisasi Penanganan Stunting di Polewali Mandar
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti