Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman, ASPADIN Kecam Kampanye Negatif Jelang Pemilu

        Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman, ASPADIN Kecam Kampanye Negatif Jelang Pemilu Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Galon guna ulang atau isi ulang dipastikan aman untuk digunakan masyarakat. Hal tersebut lantaran setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan bersertifikat SNI guna menjaga kualitas dan keamanan AMDK.

        "Sehingga semua produk AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat dalam keterangan, Jumat (29/9/2023).

        Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM nomor 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang yang memastikan bahwa bahan kemasan tersebut aman untuk pangan.

        Baca Juga: Galon Sekali Pakai Gosong, Pakar Polimer Ingatkan Bahaya Bagi Kesehatan

        Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi kampanye hitam dan narasi negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di media massa atau media sosial. Rachmat mengungkapkan bahwa kampanye negatif terhadap AMDK berbahan PC ini sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020 atau sudah lebih dari 3 tahun.

        Kampanye negatif menggunakan media dan sosial media termasuk oleh akun-akun serta influencer yang kredibilitasnya dipertanyakan terkait kemasan dan keamanan pangan. Dia menilai kalau kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK sehingga harus segera dihentikan

        Dia melanjutkan, kampanye negatif ini semakin masif bahkan saat menjelang Pemilu sekarang ini. Padahal Pemerintah selalu mendorong agar situasi nasional lebih damai, kondusif dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan masyarakat.

        "Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik Polikarbonat (PC)," katanya.

        Dia melanjutkan bahwa pada kenyataannya, semua jenis kemasan termasuk plastik PC maupun Polietilen Tereftalat (PET) alias galon sekali pakai memiliki resiko luruhan zat kimia yang digunakan dalam proses produksi kemasan tersebut. Namun selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan maka aman untuk digunakan.

        Sedangkan, kemasan AMDK Polikarbonat telah melayani masyarakat Indonesia sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun dalam memenuhi kebutuhan konsumsi yang sehat bagi seluruh masyarakat. Dia menegaskan, sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengkonsumsi AMDK kemasan polikarbonat. 

        Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96.4 industri AMDK yang berarti pengguna Galon PET hanya sekitar 3,6 persen. Pelaku industri AMDK nasional berjumlah lebih dari 700 pelaku usaha dengan lebih dari 2.000 merek di seluruh Indonesia. ASPADIN sendiri menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua.

        Galon guna ulang ini juga digunakan secara luas oleh pelaku usaha depo air minum isi ulang untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada sekitar 60 ribu depo air minum isi ulang di seluruh Indonesia.

        ASPADIN meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan guna ulang. Hal itu perlu dilakukan demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.

        "Kami mengingatkan siapapun di belakang kampanye negatif terhadap produk AMDK guna ulang untuk segera menghentikan dan bersaing secara sehat," katanya.

        Baca Juga: Masyarakat Tak Percaya Hoaks Galon Isi Ulang Sebabkan Gangguan Kesehatan dan Kemandulan

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: