Wamenkominfo Dorong Adopsi Teknologi AI untuk Bidang Kedokteran
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) makin pesat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia dan ekosistem hingga regulasi agar teknologi AI bisa diadopsi semua sektor, termasuk kesehatan.
Oleh karena itu, Wamenkominfo Nezar Patria mendorong pemanfaatan dan inovasi teknologi AI seiring dengan penambahan kebutuhan sistem dan layanan kesehatan nasional.
“Saya mengajak seluruh sivitas Universitas Syah Kuala tidak hanya mencetak tenaga kesehatan yang andal dalam memberikan layanan kesehatan, namun juga adaptif terhadap disrupsi teknologi, termasuk salah satunya pemanfaatan AI. Perubahan pasti akan terjadi dan cara terbaik menghadapinya dengan terus meningkatkan kemampuan diri agar semakin adaptif,” ungkapnya dalam Orasi Ilmiah Sidang Terbuka Senat dalam rangka Dies Natalis ke-41 Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, di Banda Aceh, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Kominfo Bagikan Kabar Gembira, Publisher Rights Masuk Tahap Akhir!
Menurut Wamen Nezar Patria, saat ini kehadiran jaringan telekomunikasi 5G memungkinkan latensi lebih rendah yang bisa mendukung penggunaan robotic untuk pembedahan jarak jauh. Belum lagi ada banyak ruang inovasi dan pemanfaatan AI di dunia medis.
“Sebagai contoh selama pandemi Covid-19 pemerintah mengembangkan Face Mask Detection yang dikombinasikan dengan AI di setiap pintu masuk fasilitas umum,” ungkapnya.
Dalam bidang kedokteran, Wamenkominfo menjelaskan ada banyak pemanfaatan teknologi AI, seperti peneliti dari University of Oxford yang menggunakan teknologi Virtual Native Enhancement (VNE) berbasis AI untuk meningkatkan gambar Magnetic Resonance Imaging (MRI) tanpa suntikan.
“Selain itu untuk deteksi berbagai penyakit, membantu tenaga kesehatan melakukan tindakan medis hingga mengolah data untuk membantu pemberian rekomendasi medis dengan tepat dan aksesibel,” tuturnya.
Wamen Nezar Patria mengisahkan pengalaman saat mengikuti Short Course di Stanford University mengenai Harnessing AI. Menurutnya banyak contoh penggunaan AI di dunia medis. Mulai dari soal bedah dengan teknologi AI yang bisa meningkatkan transfer of knowledge untuk dokter spesialis muda dari senior. Hingga penanganan kelainan kulit dan identifikasi kanker dengan tingkat akurasi mencapai 98,5%.
Menurut Wamenkominfo, saat ini Pemerintah telah menyiapkan ekosistem agar adopsi teknologi AI di semua sektor bisa berlangsung optimal.
“Kami mendorong pertumbuhan pemanfaatan dan inovasi AI oleh pelaku startup lokal, memastikan penyediaan infrastruktur TIK yang merata dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni,” jelasnya.
Lewat Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dan Startup Studio, Kementerian Kominfo menggerakan ekosistem startup digital Indonesia untuk saling terkoneksi dan berbagi pengetahuan dan pengalaman serta memfasilitasi startup yang telah mencapai product-market fit untuk pengembangan bisnis,
“Beberapa alumni dari program pengembangan startup Kementerian Kominfo menghasilkan inovasi berbasis AI di bidang kesehatan, Sebagai contoh Zicare dan Farmacare telah memanfaatkan AI sebagai solusi dalam bidang kesehatan,” tutur Wamen Nezar Patria.
Meskipun demikian, perkembangan dan pemanfaatan AI yang tidak lepas dari kebutuhan data menjadi ancaman terhadap pelindungan data pribadi setiap pasien. Wamenkominfo menunjukkan beberapa tantangan dalam penggunaaan teknologi AI. Pertama, potensi pelanggaran pelindungan data pribadi pasien akibat ketidaksiapan infrastruktur dan tata kelola data kesehatan. Kedua, biaya yang relatif tinggi dalam adopsi AI.
Ketiga, potensi miskonsepsi penggunaan AI dengan anggapan AI lebih kredibel dan efisien untuk konsultasi medis tanpa penegakan diagnosis dari tenaga kesehatan. Dan keempat keperluan regulasi untuk memitigasi resiko dalam penggunaan AI yang butuh pengelolaan data dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria menegaskan pemerintah terus memastikan alignment kebijakan terkait AI, salah satunya melalui penyusunan pedoman etika AI yang ditargetkan selesai akhir tahun ini dalam bentuk Surat Edaran Menteri.
Baca Juga: Artificial Intelligence Center Indonesia: Kenalkan dan Kembangkan AI Bersinergi dengan Pendidikan
“Selain Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial, regulasi eksisting Undang–Undang Informasi Transaksi Elektronik juga mengatur bahwa pemanfaatan sistem elektronik harus aman, andal dan beroperasi sebagaimana mestinya. Pemerintah Indonesia juga baru saja mengesahkan UU Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pemerintahnya sedang digodok, termasuk rekam medis ini adalah bagian dari data pribadi. Jadi pemakaiannya harus konsen dengan persetujuan,” tandasnya.
Selain Wamenkominfo Nezar Patria, acara yang dipimpin Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Marwan, Dekan Fakultas Kedokteran Maimun Syukri, jajaran wakil rektor, dekan, dosen dan ratusan mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: