Pemerintah Siapkan Perpres AI, Fokus pada Etika dan Kepercayaan
Kredit Foto: Komdigi
Pemerintah Indonesia sedang memperkuat fondasi pengembangan kecerdasan artifisial, dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Artificial Intelligence (AI), sebagai kerangka tata kelola nasional.
Regulasi ini dirancang untuk memastikan inovasi AI berkembang secara etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus menciptakan ekosistem yang terpercaya dan berkelanjutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail menegaskan, langkah ini menjadi strategi penting dalam membangun ekosistem AI nasional yang bertanggung jawab.
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence."
"Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” tuturnya, dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang, Senin (16/03/2026).
Ismail menjelaskan, AI memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi digital yang inklusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus