Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelora Mobil Listrik, Begini Strategi Pemerintah Tenangkan Keresahan Hati Investor

        Gelora Mobil Listrik, Begini Strategi Pemerintah Tenangkan Keresahan Hati Investor Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Moeldoko, menegaskan revisi Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) harus segera diselesaikan. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia. 

        “Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” kata Moeldoko pada Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (1/11/2023).

        Baca Juga: Chandra Asri Group dan INALUM Jalan Bareng Guna Dukung Hilirisasi Aluminium dan Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

        Moeldoko mengatakan potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Namun, investor menilai masih ada beberapa ketentuan yang dirasa memberatkan mereka. Di antaranya, kata dia, terkait dengan ketentuan “uang jaminan” yang harus disimpan di Indonesia, dan jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday untuk produsen kendaraan listrik (EV). 

        Ia menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan jaminan untuk investor, yakni tidak melibatkan uang tunai melainkan aset tetap (tidak bergerak), seperti tanah.

        “Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” ucapnya.

        Adapun terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh Badan untuk produsen kendaraan listrik, menurut Moeldoko, sedang dilakukan kajian untuk menambah masa tax holiday meskipun secara umum insentif fiskal untuk EV di Indonesia sudah sangat kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga.

        Baca Juga: Produk Kualitas Tinggi, Mobil Toyota Wujud Sinergi Dua Sektor Industri

        “Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” ujar Moeldoko. 

        “Kita harus bisa mensikronkan keberatan investor dengan kebijakan pemerintah demi percepatan investasi kendaraan listrik di Indonesia,” imbuh Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini. 

        Baca Juga: Siap-Siap Kendaraan Seres E1 Rebut Pasar Mobil Listrik di Surabaya

        Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan saat ini ada beberapa perusahaan yang sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik di Indonesia. Ia mencontohkan produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast. Perusahaan tersebut, lanjut dia, berencana menginvestasikan sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 Triliun untuk membangun pabrik di Indonesia.

        “Mungkin kita bisa fokus dulu dengan ini (Vinfast) karena potensi investasinya sangat besar,” pungkas Moeldoko. 

        Baca Juga: Soal Adopsi Mobil Listrik, Menko Luhut: Indonesia Berpacu dengan Waktu

        Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru KBLBB, dihadiri perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Perindustrian. Pada rapat, masing-masing kementerian menyepakati untuk mempercepat pengurusan investasi sesuai kewenangan masing-masing. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: