Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ciptakan Lapangan Pekerjaan Berkualitas, Prabowo-Gibran Janji Perketat Masuknya TKA Hingga Lakukan Pendampingan Wirausaha Pemula

        Ciptakan Lapangan Pekerjaan Berkualitas, Prabowo-Gibran Janji Perketat Masuknya TKA Hingga Lakukan Pendampingan Wirausaha Pemula Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasangan capres-cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjanjikan terciptanya lapangan pekerjaan berkualitas dalam visi-misi mereka.

        Mengenai lapangan pekerjaan ini terdapat pada misi atau yang mereka sebut Asta Cita nomor 3 Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

        Menurut Prabowo-Gibran, keberlanjutan dan inklusivitas dalam pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk penyediaan pekerjaan yang layak.

        “Salah satunya mendorong generasi muda perlu masuk dunia kewirausahaan, menghadirkan inovasi, dan memberikan kesempatan pekerjaan bagi banyak orang,” demikian bunyi dokumen visi-misi Prabowo-Gibran, dikutip Kamis (2/11/23).

        Baca Juga: Fadli Zon Sebut 'Garis Tangan Hingga Campur Tangan Tuhan' Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024

        Mengenai langkah strategis pasangan tersebut mewujudkan lapangan pekerjaan berkualitas, dijabarkan pada agenda pertama yakni Mendorong Kewirausahaan untuk Menciptakan Lapangan Kerja yang Berkualitas.

        Berikut penjabaran poinnya:

        1. Mendorong perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai karyawan tetap melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan.
        2. Menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal untuk mengurangi tingkat pengangguran
        3. Memperketat masuknya tenaga kerja asing (TKA) melalui pembentukan Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri.
        4. Memberikan bantuan dan insentif untuk membuka usaha melalui Gerakan Ekonomi Kerakyatan dengan membangun pusat kewirausahaan di tingkat kabupaten untuk memperkuat produk-produk UMKM.
        5. Melindungi dan merevitalisasi pasar tradisional dan menjaga ekosistem pasar rakyat.
        6. Mendorong digitalisasi UMKM sebagai salah satu jalan utama dalam memperkuat perekonomian Indonesia dan menghasilkan manfaat sosio ekonomi yang lebih luas bagi komunitas dan masyarakat.
        7. Mengembangkan sistem pembiayaan alternatif UMKM melalui digitalisasi keuangan serta program pembiayaan ultra mikro (UMi).
        8. Mendorong pertumbuhan usaha dengan menghapus birokrasi dan regulasi yang menghambat serta melakukan pendampingan bagi wirausaha pemula.

        Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia saat Ini Penuh dengan Ketidakadilan

        Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,99 juta orang. Angka ini menunjukkan adanya penurunan di mana sebelumnya pada Februari 2022 tercatat pengangguran berjumlah 8,40 juta orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: