Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Sebut 'Garis Tangan Hingga Campur Tangan Tuhan' Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Fadli Zon Sebut 'Garis Tangan Hingga Campur Tangan Tuhan' Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 Kredit Foto: Instagram/Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partrai Gerindra Fadli Zon menilai berjodohnya Prabowo Subianto dengan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres merupakan garis tangan dan bisa terjadi karena campur tangan Tuhan.

Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres, Gibran akhirnya dipilih jadi cawapres Prabowo Subianto.

“Saya ditanya kawan-kawan soal @gibran_tweet. Saya bilang sederhana saja, ini soal garis tangan,” ungkapnya dikutip dari akun Twitter X pribadinya, Rabu (1/11/23)..

“Dari dulu soal pemimpin itu akhirnya soal garis tangan dan campur tangan Tuhan selain usaha tentunya,” tambahnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Serukan Perjuangan: Lebih Banyak yang Ingin Perubahan daripada Keberlanjutan!

Fadli optimistis pada perhelatan Pilpres 2024 kali ini, Prabowo bisa menang dan jadi presiden.

Menurutnya kini Prabowo menang dukungan dari rakyat.

“Insya Allah kali ini P @prabowo menang dukungan rakyat. politics is the art of the possible,” ungkapnya.

Cuitan tersebut jadi sorotan warganet dan menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak salah satunya eks sekretartis kementerian BUMN yang juga tokoh oposan, Said Didu.

Didu menilai mendadaknya Gibran jadi cawapres karena putusan terbaru MK memungkinkan hal tersebut bukan lah garis tangan melainkan campur tangan. Untuk diketahui, Ketua MK Anwar Usman adalah ipar Presiden Jokowi alias paman dari Gibran.

Menanggapi hal tersebut, Fadli menilai semua terjadi karena adanya Presidential Threshold 20 persen sehingga pilihannya terbatas. Menurutnya perpolitikan Indonesia memang banyak kejutan.

“Karena presidential threshold (PT) 20 %, semua jd terbatas n rumit. Sy masih percaya, akhirnya garis tangan juga yg menentukan setelah berbagai usaha. Cb perhatikan sejarah pergantian kekuasaan di Indonesia, dr Orla ke orba lalu ke Orre. Banyak kejutan. Indonesia destiny,” ungkapnya.

Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: