Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Diberi Cuti Kampanye, Cak Imin Ancam Bakal Mundur dari DPR

        Tak Diberi Cuti Kampanye, Cak Imin Ancam Bakal Mundur dari DPR Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku akan mundur dari kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seandainya tidak diperkenankan cuti semasa kampanye.

        Kendati begitu, dia mengaku akan mendiskusikan hal tersebut dengan sejumlah pimpinan DPR lainnya. Seandainya diperkenankan cuti, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak akan mundur sebagai Wakil Ketua DPR.

        Baca Juga: Visi Menangkan Anies-Cak Imin Satu Putaran, PKB: Butuh 97 Juta Suara

        "Akan kita bahas dengan pimpinan lain, apakah selama masa kampanye saya bisa cuti dan berbagi tugas dengan empat pimpinan lainnya, kalau bisa saya tidak perlu mundur, cukup cuti saja," kata Cak Imin saat ditemui wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jum'at (3/11/2023). 

        "Kalau nggak bisa ya terpaksa mundur, tapi nanti saya akan koordinasi dengan ketua DPR," tambahnya.

        Cak Imin menilai, posisinya sebagai bacawapres tidak akan mengganggu profesionalitasnya sebagai Wakil Ketua DPR. Dia pun mengaku akan mempertanggungjawabkan kinerjanya pada partai hingga akhir periode.

        "Ya nggak ada masalah, karena nanti kan pertanggungjawaban saya sama partai sampai akhir periode, sehingga aturannya memungkinkan untuk berbagi tugas dengan pimpinan lain," jelasnya.

        Sebagaimana diketahui, Cak Imin sendiri resmi mendaftarkan diri sebagai bacawapres dari Anies Baswedan di Pilpres 2024. Adapun kelengkapan berkas pendaftaran keduanya telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

        Baca Juga: Cak Imin Klaim Hasil Surveinya Naik Signifikan, Yakin Menang Satu Putaran

        Anies Baswedan dan Cak Imin juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai persyaratan KPU di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (21/10/2023) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: