Peringati Hakordia, Menteri PPPA Sebut Praktik Korupsi Rugikan Perempuan dan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebut praktik korupsi bagi sebuah bangsa tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membawa dampak negatif bagi perempuan dan anak yang secara sosial dan ekonomi kerap termarginalisasikan.
Praktik penyelewengan ini dapat mempengaruhi program pembangunan dan mengakibatkan menurunnya berbagai kualitas kehidupan perempuan dan anak, mulai dari kesehatan, infrastruktur, hingga mutu pendidikan, bahkan kemiskinan pun menjadi tidak tertangani.
Baca Juga: Dukung Pemenuhan Hak Pejuang Kanker, Ini Langkah Menteri PPPA
“2 kata penyebab korupsi adalah niat dan kesempatan. Makanya, mari tanamkan dalam diri, walaupun di depan kita kesempatan terbuka lebar untuk melakukan korupsi, ingatlah bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang hukumnya adalah dunia dan akhirat,” ujar Bintang, dalam Selebrasi Anti Korupsi (BERAKSI) KemenPPPA memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Pasalnya, korupsi berpotensi menghilangkan hak-hak dasar perempuan dan anak.
“Kalau sampai kita terjerumus melakukan tindakan korupsi yang malu tidak hanya diri kita sendiri, melainkan juga keluarga, lingkungan, dan institusi. Ini menjadi semangat dan tanggung jawab kita bersama. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mari kita jaga sebaik-baiknya untuk menjadi abdi negara yang kerja dengan ikhlas dan tulus,” tutur Menteri PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur KemenPPPA, Fakih Usman mengatakan, Hakordia menjadi momentum bersama untuk meningkatkan semangat perlawanan terhadap korupsi. “Korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian sebuah bangsa dan menjadi penghalang dalam upaya memerangi kemiskinan. Hakordia Tahun 2023 mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, dengan tagline #SemuaOrangAntiKorupsi. Tema ini mengajak kita bersinergi dan menjaga optimisme dalam memberantas korupsi,” jelas Fakih.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Komitmen Perangi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi di Program JKN
Staf Pengajar pada Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta yang turut memberikan inspirasi anti korupsi menilai, akar masalah korupsi adalah gratifikasi. “Sementara itu, akar masalah gratifikasi adalah diskriminasi dan rusaknya cara berpikir,” kata Gandjar.
Gandjar menyebutkan adanya 7 (tujuh) perbuatan utama korupsi, yaitu merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi. “Oleh karena itu, terdapat 9 (sembilan) nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan sehari-hari, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” pungkas Gandjar.
Beraksi KemenPPPA Tahun 2023 dimeriahkan oleh penampilan Teater Koma dan Lunar Akustik yang membawakan teater bertajuk “Dunia Tanpa Korupsi”. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan pemenang terfavorit lomba Promosi Anti Korupsi (Proaksi) dan penyematan pin Wirapaksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: