Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Berakhir Damai, 6 Pelaku Kekerasan Seksual Anak 15 Tahun di Brebes Kini Ditangkap!

Sempat Berakhir Damai, 6 Pelaku Kekerasan Seksual Anak 15 Tahun di Brebes Kini Ditangkap! Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak enam terduga pelaku pemerkosaan anak gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi. Korbannya berinisial WW (15) warga Kabupaten Brebes. Para pelaku yang ditangkap inisial AF (17), MFH (16), DAP (16), AM (17), AMR (17), dan AI (19).

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, memberikan apresiasi atas perhatian pihak Polres Brebes. 

Baca Juga: 21 Anak Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Rebana di Batang, KemenPPPA Buka Suara!

"Pada awalnya kami sangat prihatin dengan proses penyelesaian kasus pemerkosaan yang berakhir damai setelah proses mediasi oleh LSM. Proses damai yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual menciderai rasa keadilan korban. Tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai dan tidak diproses secara hukum karena jelas bertentangan dengan Undang-Undang. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait yang sudah menangkap terduga pelaku untuk bisa diproses secara hukum," tegas Bintang dalam keterangannya, Kamis (19/1/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima KemenPPPA, proses damai antara keluarga korban dan keluarga enam terduga pelaku dilakukan melalui mediasi di rumah kepala desa. Surat damai yang dihasilkan dari mediasi tersebut, berisi perjanjian bahwa korban tidak akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi, dan sebagai imbalannya korban mendapat sejumlah uang dari enam terduga pelaku. Namun demikian, informasinya korban tidak menerima utuh dari jumlah dana yang telah disepakati.

Baca Juga: Dorong Pentingnya Strategi Pendidikan Antikekerasan, Menteri PPPA: Ada 1.664 Anak Jadi Korban

"Setelah mendapat laporan kasus di Brebes, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes untuk memastikan agar kasusnya segera ditangani oleh Polisi. Dinas sudah melakukan advokasi kepada keluarga korban, namun tetap menolak untuk melaporkan ke polisi, karena menganggap sudah selesai dengan kesepakatan damai," tutur Menteri PPPA.

Insiden pencabulan itu terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB di rumah milik Lukman di RT05/RW01 Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: