Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Penyintas Kekerasan Seksual di Palu, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pendampingan

Bertemu Penyintas Kekerasan Seksual di Palu, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Pendampingan Kredit Foto: KemenPPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melanjutkan kunjungan kerjanya di Palu, Sulawesi Tengah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, berkesempatan bertemu dan berdialog langsung dengan penyintas korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Dalam kunjungannya, Bintang didampingi oleh Tim Sahabat Layanan Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kemen-PPPA: D/KRPPA Hadir Penuhi Kesejahteraan Perempuan dan Anak

"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DP3A dan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah yang bergerak cepat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami tindak pindana kekerasan seksual. Tidak hanya itu, sosialisasi dan kampanye Dare to Speak Up atau Berani Berbicara pun dilakukan secara kontinu sehingga mulai banyak korban dan penyintas TPKS yang menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya," tutur Bintang dalam kunjungannya, Jumat (9/6/2023).

Bintang menegaskan keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan keberanian para penyintas untuk melapor, dapat mencegah berulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku.

"Selain keberanian untuk berbicara atau mengungkapkan kejadian yang dialami penyintas menjadi titik penting dalam upaya pencegahan kasus, pada proses penanganan kasus, peran dan kehadiran psikolog klinis juga menjadi kunci penting dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak korban. Psikolog memiliki peranan penting dalam proses pemulihan agar korban tidak lagi trauma dan mampu kembali menjadi bagian dalam tataran kehidupan sosial," ungkap Menteri PPPA.

Menyikapi hal tersebut, Bintang menyampaikan KemenPPPA telah bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam memberikan penguatan maupun pendampingan bagi sumber daya kompeten agar mampu menangani kompleksitas kasus TPKS yang terjadi di Indonesia.

Menteri PPPA menekankan UPTD PPA di daerah pun dapat berkoordinasi langsung dengan Tim SAPA 129 jika sekiranya membutuhkan bantuan yang lebih komprehensif dalam manajemen penanganan kasus.

Baca Juga: Babak Baru Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy, Kemen-PPPA Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar DP3A dan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah terus mengawal para penyintas kasus TPKS, khususnya korban anak untuk dapat melanjutkan sekolah dan mengejar cita-citanya.

"Meskipun anak-anak ini merupakan korban dari kekerasan seksual, mereka merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan cerah untuk menggapai cita-cita. Oleh karena itu diperlukan dukungan dan pengawalan ketat dari DP3A dan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan pendampingan, perlindungan, dan memastikan pemenuhan hak-haknya. Pendekatan yang lebih intens dengan pihak-pihak terkait lainnya pun menjadi penting dalam memastikan hak-hak penyintas terpenuhi," kata Menteri PPPA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: