Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KAPMP Desak Polri Periksa Pihak yang Tuduh Prabowo Lakukan Pelanggaran HAM

        KAPMP Desak Polri Periksa Pihak yang Tuduh Prabowo Lakukan Pelanggaran HAM Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kesatuan Aksi Pemuda dan Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo-Gibran menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (19/12/2023). Aksi itu merupakan respons atas tuduhan berbagai pihak yang dialamatkan kepada calon presiden nomor urut dua itu terkait pelanggaran HAM masa lalu. 

        Tudingan pelanggaran HAM itu tertuang dalam "Buku Hitam Prabowo Subianto". Dalam buku yang ditulis Buya Azwar Furgudyama itu, sejumlah pihak macam Jenderal (Purn) Wiranto dan Letjen (Purn) Agum Gumelar membenarkan jika Prabowo terlibat pelanggaran HAM masa lalu.  

        Bagi KAPMP, tudingan pelanggaran HAM itu adalah berita bohong yang menyesatkan. Untuk itu, mereka mendesak pihak kepolisian segera turun tangan memeriksa pihak-pihak menyebarkan informasi tersebut.

        "Ya aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto, Agum Gumelar, dan Azwar F untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo," kata Koordinator lapangan aksi demo KAPMP, Pardong kepada wartawan di sela-sela aksi demo di Mabes Polri.

        Dalam kesempatan tersebut, Pardong juga meminta Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena diduga menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baik Prabowo.

        "Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks," ucap Pardong.

        Sementara soal Buku Hitam Prabowo Subianto, Pardong menilai Azwar sebagai penulis buku tersebut telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024. 

        Baca Juga: Prabowo Pilih Jadi Anak Buah Jokowi Pasca Pilpres 2019, Fadli Zon: Demi Persatuan Nasional!

        Atas dasar itu, ungkap Pardong, pihaknya juga melaporkan Wiranto, Agum Gumelar, dan Buya Azwar ke Polri atas dugaan penyebaran berita hoaks dan pencemaran nama baik.

        "Bukan hanya Wiranto, Agum Gumelar, tetapi Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024. Maka dia harus bertanggung jawab dan polisi untuk segera memeriksanya," tegasnya.

        Lebih lanjut, Pardong menuding bahwa dalam dua kali perhelatan Pilpres yakni 2014 dan 2019, Wiranto dan Agum Gumelar yang menjadi tim sukses Jokowi telah memproduksi kebohongan publik dengan menyatakan Prabowo sebagai pelaku pelanggar HAM dalan penculikan aktivis-aktivis yang hilang sampai sekarang.

        Terpisah, Aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto, merespons aksi demo yang dilakukan KAPMP yang mendesak Wiranto dan Agum Gumelar meminta maaf kepada Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM dalam penculikan aktivis. 

        Petrus menilai bahwa soal penculikan itu bukan fiksi, melainkan kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto. Hal tersebut merupakan fakta sejarah, yang datanya sangat banyak sekali, baik liputan media masa saat itu maupun kajian ilmiah yang menyatakan. Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis hasil rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira yang dibentuk Jenderal Wiranto, Pangab saat itu. 

        "Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo Subianto dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer," tuturnya.

        Karenanya, Petrus menuding pihak yang melakukan aksi tersebut ngawur dan tuna sejarah, serta mengada-ada melakukan tuntutan para mantan jenderal yang membenamkan karier Prabowo saat itu untuk meminta maaf.

        "Banyak data memang bersumber dari pernyataan Agum Gumelar dan Wiranto, bisa dilihat dari tanyang Youtube, membenarkan bahwa Prabowo semasa dulu telah dikeluarkan dari dinas militer karena terlibat penculikan," beber Petrus.

        Petrus menambahkan, Komnas HAM juga sudah merampungkan sejak lama proses penyelidikannya, dengan menyimpulkan peristiwa penculikan adalah pelanggaran HAM.

        Baca Juga: PDIP Sebut Prabowo Bukanlah Jokowi, Anies Baswedan: Jelas...

        Dari aspek politik juga, lanjutnya, Pansus Orang Hilang DPR merekomendasikan kasus penculikan aktivis dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc. Pelaku utama kasus itu harus dihadirkan dalam pengadilan untuk menuntaskan kasus tersebut.

        "Menjadi kesalahan para presiden, termasuk Jokowi, Rekomendasi DPR RI tidak dijalankan sehingga persoalannya berlarut-larut," ujarnya.

        Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan yang meminta Polri memeriksa Wiranto dan Agum Gumelar terkait tudingan pelanggaran HAM Prabowo merupakan hal yang wajar.

        Fahri mengatakan, aksi tuntutan tersebut adalah suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM Prabowo tidak membuat nama Prabowo menjadi buruk.

        "Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut," terangnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: