Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teddy Gusnaidi Menilai Muncul Stigma Seolah-olah Label Aktivis Tidak Boleh Bersalah

        Teddy Gusnaidi Menilai Muncul Stigma Seolah-olah Label Aktivis Tidak Boleh Bersalah Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Teddy Gusnaidi menilai jangan menganggap seolah-olah orang dengan label aktivis bisa bebas dari kesalahan dan dosa.

        Hal itu dikatakan Teddy menanggapi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang.

        "Saat ini muncul framing seolah-olah kasus dugaan melakukan kekerasan seksual ketua Bem UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Lalu ada Framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari memberangus kebebasan berbicara," kata Teddy.

        Ia menilai bahwa para kritikus pemerintah juga diberi kesempatan untuk membuktikan secara hukum atas kasusnya.

        Beda kasus jika pemerintah tidak memberangus mekanisme hukum tanpa proses peradilan.

        "Padahal kasus mereka adalah kasus pribadi. Yang melaporkan mereka juga bukan pemerintah apalagi Jokowi. Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen," tambahnya.

        Ia menilai, para pengkritik pemerintah seperti Melki dan Butet kalau dalam bobot politik tak bisa direken (masuk hitungan-red).

        "Apalagi mereka berdua tidak masuk dalam hitungan yang diperhitungkan. Masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja. Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain,"

        "Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis non aktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung dibalik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum. Jika label itu bisa dipergunakan untuk lolos dari jerat hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM, agar terbebas dari jerat hukum," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: