Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSI Akhirnya Laporkan Dana Kampanye Terbaru, Raja Juli: Ya Apa Adanya...

        PSI Akhirnya Laporkan Dana Kampanye Terbaru, Raja Juli: Ya Apa Adanya... Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya telah memasukan data pengeluaran dana kampanye yang baru dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni.

        "Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respon," katanya dilansir pada Senin (15/1).

        Baca Juga: Jamu Influencer, Kaesang Intensif Kenalkan PSI

        Namun, dia enggan membeberkan angkanya. Raja meminta hal itu ditanyakan ke KPU. Adapun sebelumnya, pihaknya mendapatkan kritik karena mencantumkan pengeluaran dana kampanye hanya sebesar Rp 180.000

        "Jangan dibocorkan lah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntable," ucap dia.

        Lebih lanjut, Raja juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah input atau masukan data angka soal laporan dana kampanye partainya. Menurut dia, angka Rp180.000 itu bukan salah input namun belum selesai diinput.

        "Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadlinenya kan kemarin Jumat, jadi 108 itu ya biaya bank, jadi memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari)," jelasnya.

        Baca Juga: Raja Antoni: Kalau Presidennya Bukan Jokowi, Tanah Bapak/Ibu Belum Bersertifikat

        Sebelumnya, berdasarkan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 pengeluaran kampanye. Adapun masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

        Data LADK itu diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).

        "Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000.00, pengeluaran Rp 180.000.00," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

        Baca Juga: Jokowi Tak Hadir di HUT PDIP, Grace PSI: Loyalitas ke Partai Berakhir, Ikhlasin Saja!

        Namun demikian, KPU RI menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu memang belum lengkap dan belum sesuai.

        Laporan dana kampanye ini pun dikritik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menganggapnya tak wajar.

        Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memastikan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka terkait LADK partainya.

        Menurutnya, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan seharusnya mencapai miliaran rupiah.

        Baca Juga: Misi Creative Hub, Kaesang Siap Majukan UMKM

        "Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ujar Kaesang, Rabu (10/1/2024).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: