Support Langkah Hukum, Dedi Mulyadi Ikut Buru Penebang Pohon Depan Lapangan Padel di Bandung
Kredit Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan kasus penebangan sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Ia meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu agar pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab dapat segera diungkap.
Menurut Dedi, dugaan perusakan lingkungan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai penegakan hukum penting agar kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Bisa Diselesaikan Sendiri, Selesaikan...Jangan Sedikit-sedikit ke Solo
"Kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan," kata Dedi Mulyadi, dikutip Selasa (4/8/2026).
Selain mendukung proses hukum, ia juga menilai aparat pemerintah harus ikut membantu mengungkap siapa pihak yang melakukan penebangan terhadap pohon-pohon yang berada di trotoar depan lapangan padel tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hilangnya pohon, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan hidup di kawasan perkotaan.
Adapun Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pemerintah kota tengah mengumpulkan seluruh alat bukti yang dibutuhkan penyidik. Bukti tersebut meliputi dokumentasi lapangan, rekaman kejadian, hingga keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi.
"Saksi-saksi akan kita panggil. Siapa pun yang melakukan perusakan lingkungan ini akan dikenakan sanksi berat," ujar Farhan.
Berdasarkan informasi sementara, aksi penebangan diduga dilakukan pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Pohon-pohon yang ditebang diketahui berada di jalur pedestrian di depan bangunan lapangan padel yang baru dibuka beberapa waktu lalu.
Identitas pelaku penebangan sendiri hingga kini belum diketahui secara pasti. Sejumlah warga yang melihat kejadian mengaku sempat mengira aktivitas tersebut merupakan pekerjaan resmi karena para pelaku mengenakan seragam. Dugaan itu membuat tidak ada warga yang langsung mencurigai adanya tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Pengadilan Menolak Keberatan, Ijazah Jokowi Kembali Gagal Ditutup-tutupi UGM
Meski demikian, penyidik kini terus menelusuri siapa pihak yang memerintahkan maupun mengeksekusi penebangan terhadap sepuluh pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: