Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Tegas: Pemprov DKI Punya Kewajiban untuk Tuntaskan Hak Warga Kampung Bayam

        Anies Baswedan Tegas: Pemprov DKI Punya Kewajiban untuk Tuntaskan Hak Warga Kampung Bayam Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies edisi Perempuan, Agraria, dan Lingkungan di Half Patiunus, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Dalam kesempatan itu, Anies menyinggung soal nasib warga Kampung Bayam yang sampai saat ini belum mendapat kepastian soal tempat tinggal.

        Anies menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya kewajiban untuk menyelesaikan hak warga Kampung Bayam.

        "Pemprov DKI Jakarta punya kewajiban konstitusional untuk menuntaskan hak bagi warga Kampung Bayam untuk tinggal di tempat itu," kata Anies.

        Baca Juga: Survei Elektabilitas Terbaru: Anies-Cak Imin Positif, Prabowo-Gibran Stagnan, Ganjar-Mahfud Negatif

        Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menegaskan, Rumah Susun Kampung Bayam dibangun bukan diperuntukkan bagi para pekerja operasional stadion JIS melainkan untuk warga yang terdampak pembangunan JIS.

        "Dari awal itu dirancang bukan untuk pekerja JIS, itu dirancang untuk warga Kampung Bayam. Bahkan, rancangannya pun ada tempat untuk mereka bercocok tanam. Ada lahan pertanian di bawah dan lahan pertanian di rooftop, desainnya pun desain untuk itu," tegasnya.

        Anies mengatakan, rakyat harus dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi oleh negara. Begitupun dengan warga Kampung Bayam yang harus dilindungi oleh keputusan yang dibuat gubernur.

        Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai, pemerintah perlu mengembalikan hak warga Kampung Bayam.

        Baca Juga: Dapat Pelukan Haru Kampung Bayam, Ini Rahasia Anies Baswedan

        "Jadi tidak seharusnya pelayanan-pelayanan itu berhenti justru pelayanan itu harus diteruskan. Penderitaan yang mereka alami bukan penderitaan karena mereka, tapi karena pemerintah mengubah kebijakan. Menurut saya ini harus dikembalikan mudah-mudahan ini terdengar oleh pemerintah dan mudah-mudahan ini dilaksanakan," jelasnya.

        "Tapi jangan sampai karena diungkapkan di sini semakin tidak dilaksanakan, jangan sampai karena teman-teman ini melakukannya secara terbuka dan mudah-mudahan kriminalisasi tidak terjadi juga kepada teman-teman semua," sambung Anies.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: