Soroti Kehidupan Rakyat Miskin, Anies Baswedan: Negara Harus Membesarkan yang Kecil!
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan negara harus hadir di tengah rakyat miskin dan berupaya memperbaiki nasib mereka.
Hal ini Anies sampaikan saat acara serah terima kontrak politik dari Jejaring Rakyat Miskin Indonesia dan Urban Poor Consortium di Kampung Muka, Jakarta Utara, Senin (29/1/23).
Anies menegaskan negara harus memikirkan hidup rakyat yang masih berada dalam kondisi miskin. Termasuk dalam hal ini kepastian hukum soal tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun lamanya.
“Negara ini harus hadir untuk membesarkan yang kecil, menyelamatkan yang tersingkir, membebaskan yang tertindas dan memberikan kepastian hukum mereka yang tinggal di tanah tanah republik ini,” jelas Anies.
Menurut Anies, negara sering kali terkesan menunjukkan ketidakadilan kepada rakyat miskin termasuk soal tanah.
Saat orang-orang kaya dengan mudah mendapatkan status tanah mereka, menurut Anies di sisi lain rakyat miskin kesulitan padahal tanah yang diperjuangkan tak seberapa.
Baca Juga: Anies Baswedan: Janjinya Bersama Rakyat Terus, Tengah Jalan Malah...
“Banyak yang sampai sekarang yang memerlukan kepastian status tanah, sudah ditinggalin puluhan tahun. Saya sering bilang negara ini sering kali nggak adil, yang besar-besar dapat tanahnya gampang, sampai ribuan hektar, ada yang punya tanah luar biasa banyak, tapi ketika sampai ke rakyat kecil yang butuh tanahnya nggak besar-besar yang dibutuhkan untuk hidup sering kali negara pelit, tidak penuh kasih sayang, yang kecil seakan sering tidak dianggap bukan warga negara tersendiri,” jelasnya.
Masalah pertanahan rakyat miskin ini menurut Anies akan jadi perhatiannya jika kelak terpilih jadi presiden dengan dilakukannya reformasi secara serius sehingga bisa diselesaikan.
Menurut Anies, pada dasarnya hal ini bukanlah masalah yang rumit ketika memang ada kemauan dan keputusan jelas dari pemangku kebijakan.
“Kami ingin melakukan reformasi, supaya masyarakat yang hari ini memiliki permasalahan tanah di kawasan perkotaan bisa diselesaikan, bisa punya pemukiman yang layak, hidup dengan tenang, bisa menyiapkan masa depan dengan baik,” jelasnya.
“Ini persoalan yang tidak rumit tetapi membutuhkan keputusan,” tegasnya.
Adapun Kontrak politik yang Anies tandatangani berisi tujuh poin. Poin-poin itu di antaranya: reforma agraria perkotaan, koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan, penguatan dan perlindungan ekonomi informal, jaminan sosial untuk seluruh rakyat miskin, penguatan peran sosial ekonomi dan politik perempuan miskin, pendidikan berkelanjutan, dan mitigasi perubahan iklim dan dampak eksploitasi sumber daya alam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: