Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku optimistis pihaknya akan tembus kursi parlemen. Salah satu alasannya adalah elektabilitas partai yang sudah lebih dari 4%.
Kaesang mengatakan, dirinya sudah tahu hal tersebut sejak lama, partainy sudah melampaui ambang batas parlemen yang menjadi syarat mendapat kursi DPR.
Baca Juga: Kaesang Pangarep: PSI Ternyata Sudah Nomor Tiga di NTT
"Udah tahu lama. Saya udah tahu," kata Kaesang usai Kampanye Akbar PSI di Lapangan Lasitarda Lasiana Kupang NTT, Rabu (31/1).
Berdasarkan survei terbaru Data Riset Analitika, PSI memperoleh suara sampai 4,3 persen. Jumlah persentase tersebut telah melampaui syarat ambang batas parlemen 4 persen yang memungkinkan partai yang mengklaim sebagai partai anak muda tersebut masuk ke DPR setelah gagal pada Pemilu 2019.
Direktur Eksekutif Data Riset Analitika Nana Kardina menyebut peluang PSI lolos ke Senayan disumbang oleh asosiasi partai dengan Presiden Joko Widodo, terutama sejak masuknya Kaesang, serta dukungan terhadap Prabowo-Gibran.
Menurutnya, perpecahan Jokowi dengan PDIP memberi peluang bagi PSI untuk berkembang menjadi kendaraan politik bagi Jokowi.
Baca Juga: Harapan Kampanye Bersama Jokowi, Kaesang: PSI Akan Sangat Terbuka
“Masuknya PSI ke Senayan bisa menjadi saluran kepentingan Jokowi di arena legislatif, sedangkan Prabowo-Gibran menguasai eksekutif,” tutur Nana.
Elektabilitas PSI mulai menanjak secara perlahan sejak Kaesang menjabat Ketua Umum. Bahkan, Kaesang menyebut PSI telah menempati posisi elektabilitas tertinggi ketiga di NTT berdasarkan hasil survei terbaru.
Baca Juga: Terus Arahkan Paku Coblosan ke Gibran, Kaesang: Dia Ngeselin
Kaesang tengah menjalani rangkaian Kampanye Akbar PSI sejak Selasa (30/1) hingga Kamis (1/2) di Pontianak, Kupang, Manado, dan Malang.
KPU RI menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca Juga: Kaesang Ngaku Kantongi Dukungan Jokowi untuk PSI
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar