Civitas UII Sebut Indonesia Darurat Kenegarawanan, Anies: Artinya Ada Masalah Serius!
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal pernyataan sikap civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) yang menyatakan Indonesia Darurat Kenegarawanan.
Anies menilai, jika kampus sudah menyatakan sikap atas kinerja pemerintah, menandakan adanya masalah serius. Dia menegaskan, pernyataan sikap tersebut mesti menjadi perhatian bersama.
"Kalau kampus-kampus sudah mulai menyuarakan, artinya ada masalah yang serius, ini perlu jadi perhatian kita semua," kata Anies kepada wartawan di Lapangan Reformasi, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/2/2024).
Anies mengaku turut merasakan persoalan yang turut dirasakan civitas akademik. Dia bahkan meyakini gagasan perubahan yang diusungnya mampu mengembalikan demokrasi pada jalurnya.
"Kami yakin bahwa yang kami perjuangkan, perubahan untuk mengembalikan demokrasi pada jalurnya, tata cara pemerintahan yang mendasarkan pada meritokrasi, yang mengayomi semua. Itu yang kami perjuangkan," jelasnya.
Anies menilai, pernyataan sikap yang digaunkan universitas berasal dari penilaian objektif. Dia menegaskan, pandangan itu harus dipertimbangkan bersama.
Lebih jauh, Anies mengaku memiliki harapan yang sederhana tentang jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) kelak. Dia berharap Pemilu berlangsung secara jujur dan adil.
"Kami hanya berharapnya sederhana kok, pemilu besok dilaksanakan dengan jujur, adil, dan seluruh unsur yang terkait penyelenggara netral, itu saja," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, civitas academica UII baru saja menyatakan Indonesia Darurat Kenegarawanan. Dalam pernyataan sikapnya, civitas UII memiliki 6 sikap yang 2 diantaranya ditujukan langsung untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), diantaranya;
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: