Ribuan Karyawan PT Tri Bakti Sarimas atau TBS Pucuk Rantau resah dengan pemanggilan terkait dengan dugaan pencurian dan penggelapan buah kepala sawit dalam perkebunan yang telah dikelola pihaknya sejak 30-an tahun silam.
Tuduhan pencurian, dan pemanggilan terhadap sejumlah karyawan atau pekerja serta perwakilan manajemen dinilai janggal. Mereka telah bekerja sejak belasan hingga puluhan tahun di TBS.
Baca Juga: Unit Bisnis Asian Agri, Hari Sawit Gelar Upacara Peringatan Bulan K3
Rupanya, penyidikan oleh Polda Riau terjadi setelah lahan TBS seluas 17.600 hektar yang dijadikan agunan itu telah dilelang kreditur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 28 Desember 2023. PT Karya Tama Bhakti Mulia (KTBM), pemenang lelang, mengklaim sebagai pemilik lahan. KTBM mengadukan kasus pencurian dan penggelapan buah kepala sawit ke Pola Riau, 5 Januari 2024.
Penyidik kemudian menindaklanjutnya. Namun, hingga kini karyawan TBS tetap menguasai lahan. Mereka tetap bekerja seperti biasanya. Hal itu karena menurut mereka lahan itu masih milik TBS. Apalagi manajemen TBS juga tetap memberi motivasi untuk tetap bekerja dan mereka masih tetap digaji. Pihak manajemen masih mempersoalkan proses lelang karena dilakukan secara tidak adil, tidak transparan, dan diduga ada praktik kecurangan di dalam proses itu.
Lelang dilakukan secara tertutup, sebab perwakilan manajemen TBS dilarang masuk ruang lelang di KPKNL Pekanbaru pada 28 Desember 2023, yakni saat lelang berlangsung. Lelang juga diikuti hanya oleh pembeli tunggal, yakni PTBM, salah satu anak perusahaan yang bernaung di bawah konglomerasi raksasa First Resources.
Darsam (53), karyawan yang telah 18 tahun bekerja di perkebunan TBS, mengatakan, “Saya sudah 18 tahun bekerja di sini. Saya bertahan dengan TBS dapat menyekolahkan anak hingga jenjang perguruan tinggi hingga bisa bekerja di luar negeri. TBS banyak membantu kami.” Dia melanjutkan, “Harapan saya untuk TBS mudah-mudahan maju, tetap jaya. TBS semangat.”
Sementara Rapinus, 45, asisten updealing 11 KS, yang telah 17 tahun bekerja di perkebunan TBS mengatakan, “Saya bergabung TBS Sarimas tahun 2007, kurang lebih 17 tahun berjalan. Manajemen di sini menurut saya sangat bagus sehingga kita nyaman bekerja. Selama saya bekerja di TBS, saya sudah bisa membangun tempat tinggal, anak-anak saya bisa kuliah. Jadi di sini tempat membawa rejeki. Harapan saya TBS ke depan lebih bagus, lebih baik dan saya yakin bisa, pasti bisa.”
Yusnima Giawa, 48, bagian perawatan kelapa sawit TBS, mengatakan, “Saya kurang lebih 10 tahun di TBS. Saya tidak berpikir pindah ke kebun lain karena di sini nyaman. Di sini nyaman, tidak pernah ada yang ganggu. Kalau kiranya TBS tidak bagus, mungkin anak-anak kami tidak sekolah. Harapan kami semoga TBS lebih baik lagi agar kami lebih nyaman lagi. Walau banyak perusahaan lain, tetapi hanya TBS yang bisa memberikan kenyamanan.”
Informasi yang diperoleh para karyawan, dan dikonfirmasi oleh beberapa pejabat manjerial TBS, keputusan lelang tidak diikuti dengan serah terima lahan, atau juga tidak ada perintah ekseskusi oleh pengadilan. Manajemen TBS juga tidak pernah menerima risalah lelang. Penyelidikan kasus pidana seharusnya dilakukan jika kasus perdatanya sudah inkracht.
Baca Juga: Urun Rembug Stakeholder Sawit dalam Membangun Lembaga Otoritas Khusus
Bupati Kuansing Suhardiman Amby meminta warga maupun pegawai PT TBS untuk tidak resah dan menyerahkan masalah ini ke ranah hukum. Menurutnya menjelang Pemilu 2024 ini, masyarakat termasuk para pegawai PT TBS yang berdiam…
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: