Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kewenangan BUMN Atur Harga dalam dalam PP 24/2026 Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Harga Sawit

Kewenangan BUMN Atur Harga dalam dalam PP 24/2026 Dikhawatirkan Ganggu Stabilitas Harga Sawit Kredit Foto: Abdul Aziz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan perhatian terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Organisasi tersebut menilai masih terdapat sejumlah aspek dalam regulasi yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara optimal dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku usaha, termasuk petani sawit.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan bahwa pemerintah sebelumnya menjelaskan kebijakan ekspor melalui BUMN sebagai upaya untuk mencegah praktik under invoicing dan meningkatkan penerimaan devisa negara. Menurutnya, pencapaian tujuan tersebut akan sangat bergantung pada kejelasan mekanisme yang diatur dalam pelaksanaannya, khususnya terkait pembentukan harga ekspor, pengawasan, serta transparansi tata kelola.

Dalam pidato Presiden pada 20 Mei 2026, pemerintah menyampaikan bahwa sistem ekspor melalui negara dirancang untuk memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis dan meminimalkan potensi praktik yang dapat merugikan penerimaan negara. Sejalan dengan tujuan tersebut, POPSI menilai penting bagi pemerintah untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pembentukan harga dan pengawasan ekspor agar dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.

Perhatian lain yang disampaikan POPSI berkaitan dengan Pasal 4 PP Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur kemungkinan pengecualian kewajiban ekspor melalui BUMN Ekspor bagi pelaku usaha yang memiliki kontrak atau perjanjian tertentu dengan pemerintah, termasuk yang terkait investasi, divestasi, atau kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Menurut POPSI, ketentuan tersebut memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria, prosedur, dan mekanisme pengambilan keputusan agar penerapannya dapat berjalan secara konsisten, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Sehubungan dengan hal tersebut, POPSI mengajukan sejumlah pertanyaan yang dinilai penting untuk dijawab dalam rangka memperkuat kepercayaan pasar terhadap sistem ekspor yang baru. Pertanyaan tersebut antara lain:

  • Bagaimana mekanisme penentuan harga ekspor?
  • Bagaimana perhitungan margin perdagangan dilakukan?
  • Berapa target tambahan devisa negara yang diharapkan dari kebijakan ini?
  • Bagaimana mekanisme pencegahan under invoicing diterapkan?
  • Bagaimana proses audit terhadap harga ekspor akan dilaksanakan?
  • Bagaimana pembeli dapat memastikan harga yang terbentuk bersifat wajar dan transparan?
  • Apa kriteria pemberian pengecualian ekspor di luar BUMN Ekspor?
  • Bagaimana pemerintah memastikan kesetaraan perlakuan bagi seluruh pelaku usaha?
  • Apakah informasi mengenai perusahaan yang memperoleh pengecualian dan dasar pertimbangannya akan dipublikasikan?

POPSI menilai bahwa kejelasan atas berbagai aspek tersebut dapat membantu meningkatkan kepastian usaha sekaligus mendukung efektivitas implementasi kebijakan.

Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti pentingnya penyampaian target dan indikator keberhasilan kebijakan, termasuk proyeksi peningkatan devisa negara yang diharapkan. Menurut POPSI, informasi tersebut dapat menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas kebijakan serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Dari sisi petani, POPSI mengingatkan bahwa perubahan dalam tata niaga ekspor berpotensi memengaruhi rantai pasok komoditas sawit. Organisasi tersebut menilai penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perubahan biaya dalam proses perdagangan tidak berdampak negatif terhadap harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa SDMP Sawit 2026 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Dan Link Pendaftarannya

Karena itu, POPSI mendorong pemerintah untuk menyampaikan secara terbuka mekanisme pembentukan harga, sistem pengawasan, serta langkah-langkah perlindungan bagi petani sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. Menurut organisasi tersebut, transparansi dan kepastian regulasi akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha sekaligus mendukung keberlanjutan sektor sawit nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: