Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Harga Sawit Anjlok, Mentan Amran Murka dan Minta 300 Perusahaan Diperiksa

Harga Sawit Anjlok, Mentan Amran Murka dan Minta 300 Perusahaan Diperiksa Kredit Foto: Japfa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melontarkan peringatan keras kepada pelaku industri sawit setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani anjlok dalam beberapa pekan terakhir. Amran bahkan mengancam akan meminta aparat penegak hukum memeriksa ratusan perusahaan yang diduga terlibat dalam penurunan harga tersebut.

Peringatan itu disampaikan Amran saat memimpin Rapat Pengendalian Harga TBS dan minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) di Kementerian Pertanian, Senin (8/6/2026). Forum tersebut dihadiri perwakilan petani, perusahaan pengolahan sawit, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), hingga Satgas Pangan.

Sorotan utama dalam rapat itu adalah anjloknya harga TBS setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal produk sawit nasional pada Mei lalu.

Amran mempertanyakan alasan harga TBS justru turun ketika harga CPO global sedang mengalami kenaikan dan nilai tukar dolar Amerika Serikat menguat. Menurutnya, kondisi pasar internasional seharusnya menjadi faktor pendorong kenaikan harga di tingkat petani.

Ketua Umum GAPKI Edy Martono menjelaskan bahwa penurunan harga terjadi karena pelaku usaha mengalami kepanikan setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT DSI. Menurutnya, banyak perusahaan belum memahami mekanisme dan kewenangan badan baru tersebut.

"Saya sudah lapor Pak Wamen, jadi sebenarnya karena masalah panik, ketidakpastian," kata Edy dalam rapat.

Namun jawaban itu tidak memuaskan Amran. Ia mempertanyakan logika pelaku usaha yang memilih menurunkan harga ketika menghadapi ketidakpastian pasar.

"Berarti kaget? Kaget. Kenapa tidak lari naik kalau kaget? Kenapa lari turun?" tanya Amran kepada pimpinan GAPKI.

Edy kembali menegaskan bahwa faktor ketidakjelasan skema PT DSI menjadi penyebab utama gejolak harga. Ia mengaku banyak pembeli dari luar negeri, termasuk Uni Eropa, mempertanyakan mekanisme ekspor baru tersebut.

"Kita pun ditanya juga tidak tahu, Pak," ujar Edy.

Amran tetap tidak menerima alasan tersebut. Ia menilai dampak yang ditimbulkan terlalu besar karena menyangkut kehidupan jutaan petani sawit di berbagai daerah.

"Bapak kenapa lari kagetnya (menurunkan harga)? Itu menyusahkan 15 juta orang kagetnya Bapak? Coba sebut apa adanya lah," tegas Amran.

Ketegangan rapat semakin meningkat ketika Amran menyoroti fakta bahwa harga TBS belum pulih sepenuhnya meski PT DSI telah mulai beroperasi dan pemerintah telah memberikan penjelasan terkait mekanisme ekspor sawit.

Menurut Amran, jika memang penyebabnya hanya kepanikan pasar, maka harga seharusnya sudah kembali normal setelah ketidakpastian tersebut terjawab.

"Kaget kan satu hari. Setelah ada kejelasan Bapak kan jawab sudah ada kejelasan. Lah kenapa belum recovery 100 persen? Berarti masih kaget?" cecarnya.

Puncak peringatan keras Amran muncul ketika ia mengancam akan meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang masih menekan harga sawit hingga saat ini.

"Oke kalau dia tidak berhenti kaget aku kasih kaget ya. Direskrimum, seluruh surat yang saya kirim tolong periksa yang harga turun masih sampai hari ini. Ada hampir 300 perusahaan periksa semua," ujar Amran.

Tak hanya GAPKI, Amran juga mencecar perwakilan Wilmar Group yang menyampaikan alasan serupa terkait gejolak harga pasca pembentukan PT DSI. Ia bahkan menuding sebagian pelaku usaha seolah menggunakan alasan ketidakpastian sebagai pembenaran atas penurunan harga sawit.

"Jadi udah Bapak pura-pura kaget aku juga pura-pura kaget nanti aku kasih kaget juga Bapak," kata Amran.

Baca Juga: Perintah Prabowo, Mentan Amran Sebut Harga TBS Sawit Bakal Naik 10%

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama pelaku usaha dan perwakilan petani akhirnya menyepakati bahwa harga TBS dan CPO harus kembali ke level sebelum pengumuman PT DSI. Kesepakatan itu didasarkan pada kondisi pasar global yang masih mendukung, dengan harga CPO yang tinggi dan penguatan dolar AS.

Pemerintah menegaskan tidak ada alasan fundamental yang dapat membenarkan penurunan harga sawit di tingkat petani dalam situasi pasar saat ini. Karena itu, Kementerian Pertanian memastikan akan terus mengawasi pergerakan harga untuk melindungi kepentingan jutaan petani sawit di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama