Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demokrat Pertanyakan Urgensi Hak Angket Pemilu: Kurang Tepat, Itu Ranahnya Bawaslu

        Demokrat Pertanyakan Urgensi Hak Angket Pemilu: Kurang Tepat, Itu Ranahnya Bawaslu Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengaku tak melihat hal yang urgen dalam pengguliran hak anget melalui lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

        Menurutnya, tidak tepat jika menghubungkan hak angket dengan dugaan kecurangan pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

        "Ya terkait dengan hak angket, bagi Fraksi Partai Demokrat tentu sampai saat ini blm ada urgensinya. Karena kalau dihubung-hubungkan hak angket dengan hasil Pemilu tentu tidak tepat," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

        Dia menilai, dugaan kecurangan Pemilu lebih tepat digulirkan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), mengingat ada mekanisme persidangan khusus dalam lembaga tersebut. 

        "Kalau kemudian dianggap ada indikasi kecurangan, ada permainan lain, tentunya ranahnya ada di Bawaslu ada Gakkumdu. Di situ dan ada persidangannya khusus (dugaan kecurangan Pemilu)," jelasnya. 

        Baca Juga: Politikus PKS Tak Tahu Namanya Masuk Daftar Nama Anggota DPR Pengusul Hak Angket

        Seandainya dinyatakan sebagai sengketa, tutur Herman, Mahkamah Konstitusi akan menindak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Oleh karenanya, pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu dinilai kurang tepat.

        Seandainya pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) diindikasi menguntungkan salah satu pihak, Herman menyarankan pelaporan bisa diajukan kepada Bawaslu. Dia menilai, lembaga pengawas Pemilu juga berisi orang-orang yang berkompetensi di bidangnya.

        Herman pun menantang pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD membuktikan kecurangan yang dituduhkan kepada kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

        "Catatan saya, sebetulnya kalau kemudian dianggap oleh pihak 01 dan 03 bahwa Pak Prabowo dan Mas Gibran ada kecurangan, di mana? Tunjukkan," ungkapnya. 

        Baca Juga: PDIP Tak Sendiri, Gerbong Wacana Hak Angket Kedatangan PPP

        Pasalnya, dia mengaku tidak menemukan kecurangan sebagaimana yang dituduhkan kedua pihak tersebut. Berkaca pada Pemilu di daerahnya, Herman mengaku memang banyak pendukung pasangan calon nomor urut 2.

        "Saya setiap hari ada di sana. Saya 2 bulan 3 bulan sebelumnya, saya sudah sosialisasi dengan masyarakat, selalu saya bertanya, 'kalau presiden mau milih siapa?' Mereka serentak mengatakan memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran, memilih 02," tandasnya. 

        Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat empat partai yang terkonfirmasi ikut mendorong hak angket, diantaranya Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

        Sementara PDIP, dianggap sebagai inisiator lantaran hak angket itu mulanya digaungkan oleh Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang juga kader partai berlogo Banteng Moncong Putih itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: