Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bersaing Tumbuhkan Ekonomi, Kemenhub Ditjen Hubla Gelorakan Standarisasi Layanan Pelabuhan

        Bersaing Tumbuhkan Ekonomi, Kemenhub Ditjen Hubla Gelorakan Standarisasi Layanan Pelabuhan Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali turun mendongkrak kualitas ekosistem pelabuhan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Standarisasi Pelayanan Pelabuhan.

        Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan panduan yang jelas bagi Penyelenggara Pelabuhan. Dalam hal ini, mereka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan pelabuhan yang diberikan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 8 Tahun 2024 

        Baca Juga: Lewat Edukasi, Kemenhub Dorong Optimalisasi Perekrutan Awal Kapal di Indonesia

        "Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas layanan pelabuhan di Indonesia," ujarnya dilansir Sabtu (9/3).

        Sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai platform informasi, tetapi juga sebagai panduan praktis bagi Penyelenggara Pelabuhan dan pihak terkait lainnya untuk memahami dan menerapkan standar yang telah ditetapkan.

        "Dalam era ketatnya persaingan global, standarisasi pelayanan pelabuhan merupakan langkah krusial dalam memperbaiki tata kelola kawasan pelabuhan laut," ujarnya.

        Diketahui bahwa pengaturan standarisasi pelayanan pelabuhan ini didasari oleh laporan hasil Stranas-PK TW IV 2023 serta permintaan dokumen data dukung TW I 2024 aksi-4. Hal ini merupakan bagian dari upaya Perbaikan Tata Kelola Kawasan Pelabuhan Laut, yang secara khusus menggarisbawahi Regulasi tentang Penetapan Standar Layanan Pihak Ketiga Jasa Kepelabuhanan.

        Baca Juga: Gandeng Bea Cukai, Kemenhub Siap Optimalisasi Layanan VTS di Palembang

        Lollan juga menekankan bahwa langkah-langkah ini sejalan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Standarisasi pelayanan pelabuhan diharapkan dapat meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional secara keseluruhan.

        Adapun ruang lingkup pengaturan standarisasi pelayanan pelabuhan ini mencakup berbagai pihak yang terlibat dalam proses bisnis pelabuhan, seperti Penyelenggara Pelabuhan, Badan Usaha Pelabuhan, Pengelola Terminal Khusus/TUKS, hingga pihak-pihak yang berkegiatan di Pelabuhan.

        Baca Juga: Siapkan Delegasi, Kemenhub Mantapkan Persiapkan Hadapi Sub-Committe PPR IMO ke-11

        "Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami dan mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan standar pelayanan pelabuhan di Indonesia," ujar Lollan.

        Menurut Lollan, langkah ini tidak hanya akan memberikan kepastian dalam pelayanan jasa kepelabuhanan, tetapi juga akan berkontribusi besar dalam memajukan sektor logistik nasional.

        Baca Juga: Optimalkan Data Kepegawaian, Ditjen Hubla Kemenhub Terapkan DIPRO

        "Bersama-sama, mari kita wujudkan pelabuhan yang lebih baik, untuk masa depan yang lebih baik bagi Indonesia," tutupnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: