Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat menghapus ekstrakurikuler Pramuka dari kurikulum merdeka.
Hal itu dia ungkap dalam rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kemendikbud Ristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Agendakan Kunjungi Sejumlah Pasar, Jokowi Akan Blusukan di Jambi
"Kurikulum merdeka itu tetap mencakup Pramuka. Jadi Pramuka tetap ada di kurikulum merdeka," kata Anindito dalam rapat.
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 tahun 2024, Anindito menegaskan bahwa Pramuka menjadi salah satu ekstrakurikuler yang ada di setiap sekolah.
"Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan Pramuka dari kurikulum merdeka," tegasnya.
Akan tetapi, dia menyebut bahwa Pramuka menjadi kehendak bagi murid untuk memilihnya sebagai ekstrakurikuler. Oleh karenanya, dia meminta sekolah untuk terus menyiapkan gugus Pramuka bagi para murid.
Baca Juga: Bantah Hendak Menghapus Pramuka, Nadiem: Saya Anak Pramuka, Ikut Jurit Malam
Hal itu sejalan dengan kurikulum merdeka, di mana murid menentukan ekstrakurikuler sesuai dengan potensi dan minatnya salah satunya Pramuka.
"Sifat pilihan ini sejalan dengan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang gerakan pramuka tadi, di mana keikutsertaan murid adalah hak, bukan kewajiban," pungkasnya.
Baca Juga: PKB Sesalkan Nadiem yang Cabut Pramuka Tak Wajib Lagi, 'Ini Kebablasan'
Dalam kesempatan yang sama, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, meyakini masuknya Pramuka dalam kurikulum merdeka dapat meningkatkan status dan nilai-nilai Pramuka. Bukan hanya sekadar ekstrakurikuler, kata dia, tetapi masuk ke dalam co-kurikuler.
"Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (Projek, Profil, Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarahdaging di anak-anak kita," kata Nadiem.
Lebih jauh, Nadiem sendiri mengaku menjadi bagian dari Pramuka sejak sekolah dasar. Bahkan, dia mengaku mengikuti tahapan Pramuka.
"Saya SD Pramuka, saya masih ingat pengalaman melakukan dan berkemah dan jurit malam di SD. Itu satu hal yang membuat saya menjadi memori yang paling positif di SD," pungkasnya.
Baca Juga: Nasdem Akan Cecar Nadiem soal Dicabutnya Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
Sebagaimana diketahui, Kemendikbud Ristek sebelumnya menghapus Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib melalui Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar