Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Herman Khaeron, menekankan perlunya pemerintah untuk meninjau ulang tata cara pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia menggarisbawahi bahwa meskipun tujuan program ini baik, penerapannya harus seimbang sehingga tidak memberatkan masyarakat.
"Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya, tapi pada sisi lain tidak diberatkan dengan program Pemerintah yang sesungguhnya ini punya tujuan yang baik," ujarnya dilansir Sabtu (1/6).
Baca Juga: DPR Kritik Alokasi Dana untuk Kemenag, Tantangan Keadilan Anggaran Pendidikan
Herman berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menginventarisasi usulan serta aspirasi masyarakat terkait Tapera, baik melalui media langsung maupun media cetak dan elektronik. Ia menyatakan bahwa Komisi VI akan mengawasi sejauh mana efektivitas dari peraturan pemerintah ini.
"Langkah terbaik adalah Pemerintah meninjau ulang dan kemudian meriviu mana yang diberatkan, mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatoris. Dan ya sebaik-baiknya program Pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya tentu semestinya berbasiskan APBN, sebaik-baiknya,” tegas Herman.
Selain itu, Herman mengusulkan agar Badan Pengelola Tapera berafiliasi dengan Bank Himbara, mengingat Bank Himbara memiliki jaringan kantor cabang yang luas dan sistem perbankan yang aman serta terpercaya untuk menyimpan dana publik.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan prudent, agar tidak terjadi kasus penyelewengan seperti yang terjadi pada Jiwasraya, Asabri, dan Taspen.
"Nah oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens,” tandas Herman.
Herman juga mengimbau agar pemerintah mempertimbangkan lokasi perumahan Tapera dengan baik, memperhatikan aspek biaya dan kedekatan dengan tempat kerja para pegawai. Ia menekankan pentingnya diskusi mendalam sebelum kebijakan publik ini diterapkan, sehingga dapat diterima dan direspon positif oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Kementerian PUPR: Tapera Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Layak
“(Harus pertimbangkan) cost juga, dia (pegawai) yang dekat dengan tempat kerjanya. Ini banyak hal yang harus kita bicarakan dulu, diskusikan dulu supaya betul-betul kebijakan publik itu ketika diketok, ketika diberlakukan tentu juga dapat direspon secara positif oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar