Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Terkontrol, DPR Kritik Program Hilirisasi Mineral di Indonesia

        Tak Terkontrol, DPR Kritik Program Hilirisasi Mineral di Indonesia Kredit Foto: PKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto, menyuarakan kritik tajam terhadap program hilirisasi mineral yang dianggapnya dilaksanakan secara sembarangan oleh pemerintah. Mulyanto menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam mengejar target investasi asing tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

        "Jangan karena ingin mengejar target investasi asing Pemerintah membiarkan investor membangun proyek secara ugal-ugalan," ungkapnya dilansir Sabtu (1/6).

        Baca Juga: DPR: Tapera Sesungguhnya Punya Tujuan Baik

        Menurutnya, akibat dari kebijakan tersebut, penerimaan negara tidak meningkat signifikan, sementara masyarakat dan lingkungan menjadi korban.

        Lebih lanjut, Mulyanto menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menggarisbawahi bahwa investasi harus berkualitas dan program hilirisasi harus memberikan nilai tambah yang tinggi agar benar-benar menguntungkan negara dan rakyat.

        "Ke depan, pembangunan harus bersifat inklusif dan berkesinambungan, dengan investasi yang berkualitas dan program hilirisasi dengan nilai tambah tinggi, sehingga negara dan rakyat benar-benar diuntungkan," ujarnya.

        Mulyanto juga mengkritik kemungkinan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek smelter tersebut. Ia menganggap aneh jika proyek smelter sudah diresmikan meskipun dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) belum selesai. Hal ini sangat riskan mengingat jarak antara pabrik dan pemukiman penduduk hanya 21 meter, yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar.

        "Ini kan aneh, kalau nanti terbukti benar, bahwa dokumen Amdal belum jadi, namun proyek smelter sudah diresmikan. Pasalnya jarak antara pabrik dan pemukiman penduduk hanya terpaut sejauh 21 meter. Ini kan sangat riskan bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jadi wajar kalau dokumen Amdalnya diduga bermasalah," kata Mulyanto.

        Ia mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa kasus ini dengan baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.Mulyanto menegaskan bahwa negara tidak mendapatkan keuntungan yang signifikan dari program hilirisasi ini, mengingat banyaknya insentif yang diberikan kepada investor.

        Baca Juga: Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Bersubsidi Diusulkan Beralih ke BPH Migas

        "Negara nyaris tidak mendapat apa-apa dari hilirisasi ini, mengingat banyak insentif yang diberikan," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: