Pegiat media sosial Jhon Sitorus menanggapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan mendoakan putra bungsunya, Kaesang Pangarep jika maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Jhon, pernyataan Jokowi kurang lengkap, karena dirinya tidak hanya mendoakan Kaesang Pangarep jika maju Pilkada 2024, namun juga menyiapkan Undang-Undang (UU) untuk meloloskannya.
Baca Juga: Gas Duet Anies-Kaesang di Pilkada DKI Jakarta, Diusung PSI dan PKS
"Ngomong tuh yang lengkap dan jelas. Mendoakan dan menyiapkan Undang-Undangnya agar anak saya pasti jadi Pejabat. Misalnya," ungkapnya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (9/7).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku tugasnya hanya mendoakan anaknya ketika merespons peluang Kaesang Pangarep untuk Pilkada 2024. Ia tidak menepis atau membenarkan peluang Ketua Umum PSI itu untuk maju sebagai cagub maupun cawagub.
"Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7), dikutip dari CNN Indonesia.
Namun ketika ditanya mengenai peluang Kaesang maju di daerah mana, Jokowi hanya tersenyum dan meninggalkan area.
Untuk diketahui, Kaesang dimungkinkan maju sebagai cagub setelah Putusan Nomor 23 P/HUM/202, Mahkamah Konstitusi (MA) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah syarat usia calon kepala daerah, dari 30 tahun terhitung sejak penetapan menjadi 30 tahun terhitung setelah pelantikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: