Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebijakan Baru Pertamina, Beli Pertalite Harus Pakai QR Code

        Kebijakan Baru Pertamina, Beli Pertalite Harus Pakai QR Code Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertamina Patra Niaga resmi memperluas pendataan tahap I QR Code Pertalite bagi kendaraan roda empat di 190 Kota/Kabupaten di Indonesia pada pertengahan Juli 2024. Hal ini disampaikan oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari pada keterangan pers, Senin (23/07/2024).

        Heppy merinci, perluasan pendataan tahap I ini meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

        Baca Juga: Distribusi BBM Bersubsidi, PKS Minta Jokowi Jangan Terabas Aturan

        “Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali,” ujar Heppy.

        Heppy meneruskan bahwa perluasan pendataan akan terus dilanjutkan. Untuk provinsi lainnya, atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya.

        “Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat,” kata Heppy.

        Sebelumnya Pertamina Patra Niaga telah menerapkan langkah pendataan Pertalite di 41 Kota/Kabupaten di Indonesia sejak Juli 2023. Hingga awal Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

        Menurutnya langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk Pertalite.

        Baca Juga: Lewat Digitalisasi, Pertamina Dinilai Mampu Jaga Kuota BBM Subsidi

        Heppy menegaskan bahwa ini adalah pendataan bukan pembatasan dan diharapkan dapat membantu pemerintah mengetahui pengguna subsidi BBM dan diharapkan dapat meminimalisir indikasi kecurangan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: