BI Perkuat Inovasi Digital untuk Dukung Keuangan Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan
Pemerintah RI terus memperkuat digitalisasi yang menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk mencapai hal itu, pemerintah pun tentu saja perlu menyusun kebijakan ekonomi dan keuangan yang selaras dengan nilai-nilai syariah di antaranya aspek keadilan dan kemanfaatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan umat.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia berkomitmen membangun ekosistem riset yang handal dan mengadopsi keunggulan digital untuk mendorong inovasi-inovasi kebijakan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Dorong Kontribusi Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Hijau
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam pembukaan Konferensi Internasional Journal of Islamic Economics and Finance dan Call for Papers ke-10 di Jakarta, Jumat (2/8), menyatakan bahwa untuk memperkuat digitalisasi ekonomi dan keuangan sesuai prinsip syariah ada 3 hal penting yang perlu diperhatikan.
Pertama, memperkuat aspek kewirausahaan dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan industri halal melalui digitalisasi proses sertifikasi halal dan memfasilitasi e-commerce untuk penjualan produk halal, mendorong tumbuhnya crowdfunding syariah, dan penguatan analisis data serta riset pasar untuk penyusunan strategi kebijakan.
Kedua, bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat luas melalui pengembangan inklusi keuangan melalui perluasan akses kepada lembaga keuangan Islam menggunakan platform digital dan penguatan program literasi digital.
Ketiga, mendorong adopsi dan adaptasi teknologi serta inovasi digital melalui pengembangan produk dan jasa keuangan syariah berbasis digital dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin (ML).
Baca Juga: Dukung Inklusi Keuangan Digital, Bank DKI Hadir di FEKDI 2024
Untuk diketahui, kegiatan Konferensi Internasional dan Call for Papers Journal of Islamic Economics and Finance (JIMF) diselenggarakan untuk mengembangkan ekosistem penelitian dan mendorong pertukaran ide ilmiah dalam penelitian kebijakan ekonomi dan keuangan syariah.
Dalam perkembangannya, JIMF semakin mendapatkan pengakuan internasional. Sejak tahun 2023, JIMF telah meraih peringkat Q2 terindeks Scopus dan tahun 2024 kinerja JIMF kian membaik, ditunjukkan oleh pencapaian peringkat jurnal Top 1 Scopus di Indonesia" dan “Top 2 di Asia-Pasifik dalam kategori ekonomi dan keuangan Islam."
JIMF 2024 juga merupakan bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital dan Karya Kreatif Indonesia (FEKDIxKKI) yang berlangsung pada tanggal 1-4 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: