Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menilik PKSS, Perusahaan Alih Daya dengan 50 Ribu Pekerja - Revenue Lebih dari 4T

        Menilik PKSS, Perusahaan Alih Daya dengan 50 Ribu Pekerja - Revenue Lebih dari 4T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) merupakan perusahaan outsourcing atau perusahaan alih daya besar di Indonesia. Lahir pada 1999 dari grup  finansial besar di Indonesia yakni Bank Rakyat Indonesia, tepatnya merupakan perusahaan anak  dari  Yayasan Kesejahteraan Pekerja BRI (YKP BRI ) dan Dana Pensiun BRI.

        Sepanjang 25 tahun sejak kehadirannya PKSS telah mengalami perkembangan yang luar biasa, berawal dari perusahaan penyedia jasa pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), penyedia tenaga kerja outsourcing untuk Bank BRI kini PKSS telah berkembang menjadi perusahaan HR Solutions Partner dengan menyediakan solusi SDM yang inovatif yang didukung teknologi tinggi untuk  mendorong perkembangan bisnis partner secara berkelanjutan melalui pengelolaan SDM yang terpadu dan efisien . 

        Didukung Jaringan yang luas dengan 34 cabang di seluruh Indonesia dan tenaga rekrutmen yang handal. PKSS saat ini mengelola lebih dari 50 ribu tenaga kerja untuk lebih dari 300  klien dari berbagai industri baik BUMN, swasta dan multinasional. Tahun 2023 revenue PKSS tercatat lebih dari Rp4 triliun dengan laba Rp180 milar dan deviden pay out 90% terhadap pemegang saham. Sementara target revenue PKSS tahun 2024 adalah sebesar Rp4,4 triliun.

        Direktur Bisnis PKSS, Rahman Arif membeberkan langkah besar PKSS dalam proses transformasi hingga sukses menjadi perusahaan alih daya besar di tanah air.

        Tiga Pilar Utama

        Dikatakan Arif, untuk terus tumbuh berkelanjutan, PKSS harus adaptif terhadap situasi terkini,  mencari peluang baru dan sektor bisnis baru. Saat ini, lanjut nya, PKSS memiliki tiga pilar besar bidang usaha,  yakni  Man Power Outsourcing (MPO), Business Process Outsourcing (BPO) dan Knowledge Process Outsourcing (KPO).

        “Pada garis besarnya bidang usaha kami itu ada tiga. Pilar besar kami itu MPO; menyediakan tenaga alih daya yang profesional dan rekruitment & Assessment Business; kemudian BPO menyediakan solusi Office support Service dan business process outsourcing; dan ke tiga KPO yang memberikan layanan untuk pendidikan & pelatihan Satpam, dan  Traning yang mencakup training soft skill, hard skill dan Traning terpadu.”

        Sementara untuk sektor bisnis yang di rambah PKSS saat ini menurut Arif  ada enam sektor. Yang pertama, yang paling besar adalah sektor finasial, hal ini mengingat   PKSS memang  hadir untuk memenuhi kebutuhan Bank BRI,  Kedua, government, multinasional company, hospitality; rumah sakit, restoran, hotel dan terakhir oil dan gas. 

        “Kenapa enam sektor ini ? karena pada sektor ini mitigasi resiko dan pemahaman kami terhadap bisnis ini cukup bagus dan  sektor ini juga termasuk  cash flow nya bagus. Perusahaan outsourcing seperti kami ini dipengaruhi oleh setidaknya dua hal,  yaitu adanya orang (man power) dan yang kedua cash flow. Banyak perusahaan outsourcing sekarang gulung tikar karena tidak bisa bayar gaji karyawan tepat waktu. Kami di PKSS Alhamdulillah induk kami ini kuat,” jelas Arif.

        Menurut Arif perusahaan outsourcing itu memang harus didukung finansial yang kuat, Karena harus nalangin gaji pekerja terlebih dahulu. “pola outsourcing itu kami nalangin dulu sebulan. Jadi misal, gaji Satpam BRI itu tanggal  25 (subuh) sudah kami bayar. Bayangkan kami punya pekerja 50 ribu orang. Kemudian kami menagih ke BRI, menyiapkan administrasi, bayar BPJS nya, pajaknya dan seterusnya, lalu kami tagih, satu bulan kemudian baru dibayar, begitu polanya.”

        Untuk hal berkaitan dengan gaji karyawan Arif menjelaskan, PKSS memang berkomitmen untuk membayar gaji pekerja tepat waktu bahkan sejak subuh pada tanggal jatuh tempo harus dibayar. Menurut nya itu  bukan semata-mata karena ketersediaan cash flow perusahaan yang besar, namun lebih karena kredibilitas dan semangat  yang besar dari para mengurus PKSS. 

        Lebih lanjut Arif menjelaskan, PKSS harus  bekerja maksimal dan terus berkembang karena  perusahaan ini merupakan ‘kaki tangan’ YKP BRI dan Dana Pensiun BRI untuk menjamin  para pensiunan BRI yang saat ini berjumlah 29 ribu orang itu tetap sejahtera, bahkan dapat dikatakan gaji pensiunan BRI adalah yang terbaik saat ini.

        Terus Berinovasi 

        Untuk terus berkembang dan menghadapi tekanan persaingan, PKSS terus mencari peluang baru yang ia sebut sebagai menciptakan New Engine Growth. Dan yang terpenting adalah pemanfaatan teknologi Informasi sebagai tulang punggung proses bisnis untuk bergerak menjadi perusahaan berbasis digital yang memberikan keunggulan kompetitif.

        Seperti dijelaskan Arif, pilar usaha MPO merupakan bidang usaha yang memberikan kontribusi paling besar bagi PKSS, hampir 90% revenue datang dari sektor ini. Pekerjanya terdiri dari tenaga fungsional, administrasi , pemasaran, tenaga profesional managerial IT, tenaga pengamanan hingga sopir, cleaning service. Tidak hanya sebatas menyediakan tenaga kerja , MPO  juga memberikan jasa rekrutmen dan Assessment Busines dan PKSS telah bekerja sama dengan banyak pihak selain BRI, diantaranya beberapa bank, Himbara dan BPD. “Kami garap mulai dari RAP nya,  rekrutmen, hingga assessment nya. Jadi  selain menyiapkan orang kami juga ada bisnis untuk menerima pegawai, lalu user seperti BRI terima jadi saja.” 

        Untuk proses rekrutmen Arif menjelaskan ada sekitar enam tahapan proses yang dilakukan dan sekitar  4 hingga 5 tahapan dilakukan oleh pihak PKSS secara profesional yang didukung oleh 36 psikolog, sisanya dilakukan oleh pihak user.  “User tinggal proses akhir saja. Data kita kirim semua, user tinggal wawancara assessment kompetensinya saja.  Semua tahapan itu lalu  kita hitung biayanya karena sudah selesai dikami, user bayar fee kami. Lalu ketika dia bekerja, setiap bulannya  kami  bayar gajinya dan user akan bayar gaji kami ditambah management fee sebesar 5-10%. Itulah income kami. Jadi kontribus terbesar itu ada di pilar MPO itu sebesar 90%, kemudian untuk BPO  8 % , dan  kontribusi KPO sebesar 2 %,” jelas Arif.

        Tantangan PKSS 

        Dalam mengarungi bisnisnya PKSS tidak selalu menemui jalan yang mulus, seperti perusahaan lain pada umumnya,  PKSS juga banyak mengalami hambatan, rintangan dan tantangan. Menurut Arif tantangan yang paling berat yang dialami PKSS adalah Peraturan Bank Indonesia No 13/25/PBI/2011 perihal prinsip kehati-hatian bagi bank umum, di mana  saat itu, terhadap customer service dan  petugas teller tidak boleh di outsourcing, harus dikontrak oleh bank sendiri.  

         “Akibatnya sebanyak 15 ribu teller Outsourcing PKSS  beralih menjadi tenaga kontrak BRI secara langsung. Itu artinya  5% manajemen fee kami dari jumlah karyawan kami yang terdampak langsung hilang, cukup besar.” 

        Namun lanjut Arif, berkat pengalaman dan IT yang bagus keadaan sudah berbalik. Bahkan All time hight  karyawan PKSS tahun lalu mencapai 50 ribu orang.

        Tantangan berat kedua yang dialami PKSS menurut Arif adalah tahun 2021. Adanya Undang-undang Cipta kerja No 11 Tahun 2020 dan PP No 35 tahun 2021 dimana terdapat perubahan regulasi yang mewajibkan pekerja dengan status PKWT dengan kontrak kerja 5 tahun dan  berhak mendapatkan uang kompensasi satu bulan gaji  di akhir kontrak kerja. Dampak adanya perubahan regulasi tersebut membuat beberapa mitra PKSS tidak melanjutkan kerja sama dikarenakan tidak bersedia membayar uang kompensasi. 

        “Dengan adanya tantangan-tantangan tersebut membuat kami harus berfikir kreatif inovatif untuk mencari pengganti lain dan untuk menggarap sektor lain,” imbuhnya.

        Masa Depan Outsourcing 

        Arif percaya untuk ke depan secara umum, terhadap outsourcing pemerintah akan  memberi dukungan. Sekarang pegawai honorer harus diubah dengan P3K ( pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak) dan outsourcing, 

        “Di Indonesia ini ada 2 juta pekerja honorer yang digaji suka suka dan ini tidak boleh, orang mesti ada  kepastian bekerja, jadi sekarang ada P3K, untuk sopir, petugas kebersihan dan untuk Satpam  diserahkan ke outsourcing. Bagi saya ini potensinya luar biasa.”

        Arif menyadari ada beberapa masyarakat ingin outsourcing ini dihapus, namun, kata dia itu sesungguhnya mundur. 

        “Bahwa orang itu punya hak, dan selain itu  untuk menjamin orang  menghargai tenaga kerja, menjamin hak-haknya, bila dia sakit siapa yang nanggung?, kalo ini, kami yang nanggung, ada BPJS, kami yang  bayarkan. Jadi secara kemanusiaan gunakanlah outsourcing, dan ini ramah investor, karena ini terukur, perusahaan tidak direpotkan dengan urusan yang bukan core bisnisnya,  sopir, satpam dan pramubakti itu silahkan di outsourcing, sehingga lebih efisien dan perusahaan bisa fokus terhadap core bisnisnya.

        PKSS Perusahaan Idaman

        Dengan reputasi dan trust yang tinggi dari mitra serta para pekerja saat ini  menjadikan PKSS  tampil sebagai salah satu perusahaan idaman atau  yang sangat diminati pencari kerja. Arif mengakui, bila saat ini setiap harinya ada sekitar 100 ribu  orang yang melamar ke PKSS. 

        Menurut Arif, ada beberapa faktor yang menjadikan perusahaan itu diminta, pada umumnya orang mencari lingkungan bekerja yang ada ruang besar untuk berkreasi, inovasi dan nyaman, itu yang utama selain gaji. “Dengan kemajuan teknologi informasi kami di PKSS juga bertranformasi menuju perusahaan berbasis digital, semua manjadi lebih mudah. Kami juga mengembangkan aplikasi sendiri dan sudah di implementasi oleh banyak klien kami. Bagi pekerja, digitalisasi ini juga sangat mendukung kemudahan mereka. Karena orientasi para pekerja sekarang itu adalah digital, kerja by projek, dan bekerja dari rumah. Dengan digitalisasi absensi juga tidak bisa bohong karena  menggunakan finger prin melalu smartphone, dimana aplikasi yang kami kembangkan sistemnya diatur hanya bisa 10 meter dari kantornya.

        Kemudian faktor yang lain adalah kemampuan perusahaan untuk bayar gaji karyawan tepat waktu. Dan mungkin yang tidak boleh ditinggalkan juga adalah perhatian perusahaan pada keluarga pekerja bila yang bersangkutan meninggal dunia. Dikatakan Arif di PKSS sendiri terdapat kebijakan perusahaan memberikan santunan kematian sebesar Rp5 juta dan membantu proses pengurusan yang dilakukan oleh relationship officer (RO) PKSS dari masing-masing wilayah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sufri Yuliardi
        Editor: Sufri Yuliardi

        Bagikan Artikel: