Eks Tapol Era Jokowi: Kami Ingin Jadi Agenda 100 Hari Pemerintahan Prabowo - Gibran
Puluhan mantan Tahanan Politik (Tapol) dan Narapidana Politik (Napol) 2014-2024 menganggap mereka adalah simbol korban dari kekejaman pemerintahan Jokowi yang anti demokrasi. Untuk itu mereka menuntut Presiden Terpilih Prabowo membebaskan kawan-kawan mereka yang masih berstatus Tapol Napol, dan merehabilitasi nama baik semua mantan tahanan politik 2014-2024.
"Kita ingin ini jadi agenda 100 hari pemerintahan Prabowo - Gibran," kata Syahganda Nainggolan, inisiator Deklarasi Persaudaraan Tapol Napol 2014-2024, di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/8) siang. Syahganda menambahkan bahwa ide ini merupakan tindakan lanjut dari pembicaraan dia dengan Professor Sufmi Dasco Ahmad, tangan kanan Prabowo Subianto.
Syahganda juga menuntut agar Jokowi nantinya diadili atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap para aktivis yang begitu gampang dihukum dengan alasan makar, pelanggaran UU ITE dan UU Pidana 1946.
Persaudaraan Tapol Napol
Dalam acara bertajuk Renungan Kemerdekaan 17 Agustus itu, sejumlah tokoh yang pernah menjadi Tapol dan Napol pada era pemerintahan Jokowi 2014-2024, bertekad akan melawan politik dinasti yang dinilai telah membuat kemunduran demokrasi semakin tajam. Perlawanan itu diwujudkan melalui pembentukan Persaudaraan Tapol Napol 2014-2024.
"Persaudaraan ini merupakan simbol organisasi perjuangan untuk mempertahankan demokrasi dan kebebasan berserikat di Indonesia," tegas Syahganda Nasional.
Sejumlah tokoh yang pernah menjadi Tapol Napol di era pemerintahan Jokowi hadir dalam kesempatan itu antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, petinggi Partai Pelopor Eko Santjojo, aktivis Rizal Kobar, Eggi Sudjana, tokoh FPI Munarman, Hatta Taliwang, Roy Suryo, Alfian Tanjung dan Jumhur Hidayat.
Baca Juga: Dukung Rencana Prabowo dan Gibran, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Rp75,63 T
Sebelumnya para Tapol dan Napol 2014-2024 itu melakukan tabur bunga di Makam Rachmawati Soekarnoputri, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, di pemakaman Karet Bivak. Rachmawati sendiri berstatus tersangka makar sampai ajalnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: