Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teddy Nuryanto Oetomo Putuskan Angkat Kaki dari Bukalapak

        Teddy Nuryanto Oetomo Putuskan Angkat Kaki dari Bukalapak Kredit Foto: Instagram/ririn.yulianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) secara resmi mengumumkan pengunduran diri Teddy Nuryanto Oetomo dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. 

        Surat pengunduran diri tersebut diterima pada 30 September 2024 dan akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu maksimal 90 hari. 

        Pengunduran diri Teddy akan diproses sesuai ketentuan dan menunggu persetujuan pemegang saham. “Perseroan akan membawa usulan pengunduran diri ini ke RUPSLB dalam waktu yang ditetapkan,” demikian pernyataan Sekretaris Perusahaan Bukalapak, Cut Fika Lutfi, Jakarta, Rabu (2/10/2024). 

        Baca Juga: KB Bank Rayakan HPN dengan ‘Customer Visit Day’ ke Kantor Tokopedia

        Meski Teddy Nuryanto Oetomo mundur, Bukalapak menegaskan bahwa tidak ada dampak material atau operasional yang mempengaruhi jalannya perusahaan secara langsung terkait pengunduran dirinya. 

        Asal tahu saja, Teddy Nuryanto Oetomo sebelumnya diangkat sebagai Direktur Bukalapak pada 2020. Dengan latar belakang yang kuat di bidang keuangan dan teknologi, Teddy berperan penting dalam mendorong transformasi digital dan ekspansi bisnis Bukalapak di pasar modal, termasuk terlibat dalam persiapan dan proses pencatatan Bukalapak sebagai perusahaan publik.

        Setelah pengunduran diri ini, susunan direksi Bukalapak terdiri dari Willix Halim sebagai Direktur Utama, serta Natalia Firmansyahi sebagai Direktur Keuangan, dan Viktor Lesmana sebagai Direktur. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: