PT Jadika Visi Mulia, yang dikenal dengan nama Tokojadi, memperingatkan masyarakat dan para pelanggan terkait adanya temuan pemalsuan invoice yang mengatasnamakan perusahaan. Pemalsuan ini diduga dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi, dengan cara yang merugikan perusahaan dan pelanggannya.
Galang Rambu Anarki, Sales Admin Tokojadi, menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak berasal dari perusahaan mereka. "Kami ingin menegaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak berasal dari perusahaan kami. Ini adalah upaya pihak lain untuk menguntungkan diri mereka dengan cara yang tidak benar dan dapat mencemarkan nama baik perusahaan," katanya.
Baca Juga: Waspada Call Center Palsu, Maybank Indonesia Bagikan Tips Menghindari Voice Phising atau Fake Caller
Tokojadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memverifikasi keaslian invoice atau dokumen lainnya yang diterima. Konfirmasi dengan tim admin resmi melalui kontak resmi Tokojadi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian.
"Kami menghimbau pelanggan untuk selalu memeriksa dan menghubungi tim admin resmi kami jika ada keraguan terkait keaslian dokumen," tambah Galang.
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Triv, Kenali Modus dan Langkah Pencegahannya
Selain itu, Tokojadi mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen seperti invoice, stempel, dan tanda tangan merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum. Perusahaan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menjaga integritas perusahaan dan melindungi pelanggannya dari tindakan penipuan.
Tokojadi menegaskan komitmennya terhadap Good Corporate Governance (GCG) dengan nilai kejujuran, integritas, dan komitmen yang tinggi dalam operasionalnya. Perusahaan juga menyampaikan terima kasih kepada para pelanggan yang telah mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan bebas dari praktik tidak etis seperti pemalsuan dokumen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: